bonus tahunan karyawan

Bonus Tahunan Karyawan: Sistem, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Seperti yang kita tahu, ada banyak cara yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengelola hubungan dengan karyawannya. Hal ini dilakukan demi menjaga employee experience yang baik sehingga perusahaan bisa mempertahankan karyawan terbaiknya. Salah satu cara yang umum dilakukan oleh perusahaan adalah dengan memberikan bonus tahunan karyawan. Ini menjadi salah satu bentuk apresiasi bagi karyawan yang loyal dan mampu memberikan performa terbaiknya untuk perusahaan.

Perlu Anda ketahui, pemberian bonus tahunan ini sebenarnya tidak diatur oleh Undang-undang Ketenagakerjaan. Dengan demikian, bonus ini bukanlah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Namun perlu diingat, jika pemberian bonus tahunan ini ternyata sudah diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan, maka perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikannya.

bonus tahunan karyawan

Definisi Bonus Tahunan

Bonus tahunan adalah pendapatan tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di luar gaji atau upah. Bonus diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mencapai tujuan bersama atau target dalam kurun waktu tertentu, biasanya setelah karyawan bekerja satu tahun atau lebih. Peraturan tentang bonus ada dalam PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Berbeda dengan THR yang sifatnya wajib diberikan, bonus tidak demikian. Jadi, perusahaan tidak wajib memberikan bonus kepada karyawan. Oleh karena itu, kamu mungkin pernah mendengar temanmu yang bekerja di perusahaan lain mendapat bonus tahunan sedangkan kamu tidak. Jika hal terkait bonus diatur dalam perjanjian kerja atau menjadi peraturan perusahaan, maka bonus tetap wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.

Waktu pemberian bonus kepada karyawan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Ada perusahaan yang memberikan bonus setiap akhir tahun, oleh karena itu biasa disebut bonus akhir tahun. Ada juga yang memberikan bonus di setiap awal tahun, atau pada bulan tertentu dalam kurun waktu satu tahun. Misalnya, perusahaan A memberikan bonus pada awal tahun dan perusahaan B memberikan bonus pada setiap bulan Maret. 

Jenis Bonus Tahunan

1. Bonus Akhir tahun 

Bonus akhir tahun merupakan jenis bonus karyawan yang paling sering diberikan perusahaan. Sesuai namanya, semua karyawan akan mendapatkan jenis bonus ini di penghujung tahun dengan jumlah yang telah disepakati oleh pihak HRD. Setiap perusahaan memiliki cara menghitung bonus akhir tahun dan waktu pembayaran yang berbeda-beda. Jumlah bonus tersebut juga biasanya tergantung dari laba perusahaan pada tahun sebelumnya.

2. Bonus Prestasi

Salah satu cara untuk mengapresiasi kinerja karyawan adalah dengan memberi bonus prestasi. Jenis bonus tahunan ini tentunya hanya akan diberikan jika karyawan memiliki performa kerja yang baik. Jumlah bonus yang akan diterima karyawan pun akan berbeda satu dengan lainnya. Sebagai contoh, terdapat dua orang dengan pendapatan dan gaji bulanan sama. Nah, mereka akan mendapatkan persentase bonus yang berbeda. Hal tersebut berlaku karena kompensasi yang diterima akan bergantung pada nilai kontribusi mereka untuk perusahaan.

3. Bonus Retensi 

Berbeda dengan yang lain, jenis bonus tahunan ini digunakan secara khusus untuk mempertahankan karyawan terbaik. Upah yang diberikan pun hadir dalam jumlah uang yang cukup besar, mulai dari 10% hingga 25% gaji pokok karyawan. Meskipun demikian, untuk menerima bonus retensi ini, karyawan harus berani berkomitmen agar tidak keluar dari perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Jumlahnya pun harus disesuaikan terlebih dahulu dengan seluruh kontribusi yang diberikan karyawan pada perusahaan.

4. Bonus Referral 

Bonus referral adalah benefit yang diberikan kepada karyawan yang berhasil merujuk kandidat potensial untuk bekerja pada perusahaan. Karyawan bisa merekomendasikan kerabat mereka untuk bergabung dengan perusahaan. Hal ini dilakukan untuk menghemat biaya dan waktu saat rekrutmen. Namun, sebelum memberikan bonus referral, perusahaan perlu membuat syarat dan ketentuannya terlebih dahulu. Sebagai contoh, karyawan akan mendapatkan bonus, apabila seseorang yang direkomendasikan telah bertahan bekerja di perusahaan selama enam bulan atau lebih.

5. Bonus Keahlian

Sekarang ini, banyak karyawan yang ingin menguasai atau mempelajari keahlian baru. Hal ini biasanya sejalan dengan keinginan mereka untuk mengembangkan karier. Pada umumnya, karyawan yang hendak menguasai keahlian baru ini akan mencari lembaga khusus yang bisa memberikan pelatihan.

Dampak Bonus Tahunan bagi Karyawan

bonus tahunan karyawan

Saat perusahaan memberikan bonus tahunan atau bonus akhir tahun, maka karyawan akan merasa bahwa kerja kerasnya selama satu tahun dihargai oleh perusahaan. Hal ini pada akhirnya akan memotivasi karyawan untuk bisa bekerja dengan lebih baik lagi. Perlu diingat bahwa pemberian bonus juga harus dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti jumlah gaji bulanan, masa kerja, level jabatan, serta tingkat kedisiplinan karyawan.

Saat karyawan memahami bahwa bonus tahunan diberikan secara adil, mereka cenderung bersedia untuk lebih berkontribusi dan bertahan di perusahaan Anda. Selain dapat menjaga retensi karyawan yang tinggi, bonus tahunan juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menarik menarik minat kandidat baru.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ada banyak manfaat yang bisa diperoleh perusahaan. Secara garis besar, pemberian bonus tahunan ini mampu menjaga loyalitas dan motivasi kerja karyawan, meningkatkan engagement dengan karyawan, menghasilkan job satisfaction, serta dapat menarik minat kandidat baru untuk melamar di perusahaan Anda.

Cara Menghitung Bonus Tahunan

Setiap perusahaan memiliki perhitungan masing-masing untuk memberikan bonus tahunan karyawan. Hal ini sesuai dengan PP No 36 tahun 2021 yang menyatakan bahwa “Bonus untuk pekerja diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama”. Namun, variabel yang umumnya digunakan dalam perhitungan bonus karyawan adalah masa kerja, level jabatan, gaji, departemen, dan surat peringatan. Rumus menghitung bonus tahunan yang sering digunakan adalah sebagai berikut: 

Bonus Tahunan= (Masa kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan

1. Perhitungan Bonus Berdasarkan Masa Kerja: 

  • 1< tahun: prorata (gaji/12 x masa kerja dalam bulan)
  • 1 tahun ≤ 2 tahun: 90%
  • 2 tahun ≤ 4 tahun: 100%
  • 4 tahun ≤ 6 tahun: 110%
  • 6 tahun ≤ 8 tahun: 120%
  • 8 tahun ≤ 10 tahun: 130%
  • >10 tahun: 140%

2. Perhitungan Bonus Berdasarkan Level Jabatan:

  • Operator pelaksana: 80%
  • Foreman: 90%
  • Supervisor: 100%
  • Superintendent: 110%
  • Manajer: 120%

3. Perhitungan Bonus Berdasarkan Departemen:

  • Departemen produksi: 120%
  • Departemen non-produksi: 110%
  • Departemen supporting: 100%

4. Perhitungan Bonus Berdasarkan Surat Peringatan (Surat Sanksi):

  • Tanpa sanksi: 100%
  • Pernah maupun sedang menjalani:
  1. SP I: 90%
  2. SP II: 80%
  3. SP III: 70%
  4. Skorsing 3 bulan: 60%
  5. Skorsing 6 bulan: 50%

Jika perusahaan memiliki perjanjian dengan karyawan mengenai jumlah bonus tahunan yang akan diberikan, maka besaran yang berlaku adalah sesuai perjanjian atau kesepakatan bersama tersebut. Misalnya, dalam kontrak kerja tertulis bahwa perusahaan akan memberikan bonus pada setiap akhir tahun sebesar 2x gaji apabila karyawan tersebut berhasil mencapai target yang diberikan perusahaan. 

bonus tahunan karyawan

Itulah yang perlu kamu ketahui tentang bonus tahunan karyawan. Untuk mempermudah penghitungan gaji dan bonus tahunan, Anda bisa memanfaatkan fitur Compensation and Benefit yang terdapat di aplikasi BroadwaysHR. Fitur ini bermanfaat untuk mengelola gaji, tunjangan, bonus, dan lainnya yang sudah terintegrasi dengan Time management serta proses payroll. Anda bisa mencoba fitur ini secara GRATIS selama 30 hari dengan mendaftar di sini.