Memahami Apa itu Employee Benefit, Pension dan Allowance

Memahami Apa itu Employee Benefit, Pension dan Allowance, Karyawan yang bekerja di dalam perusahaan, akan mendapatkan pendapatan lain selain gaji pokok. Ketika besaran upah atau gaji yang akan kita terima nantinya ditentukan berdasarkan posisi serta kebijakan lainnya yang sudah ditetapkan oleh perusahaan. Selain gaji pokok yang kita terima dari perusahaan, akan ada pendapatan lainnya yang akan diterima oleh karyawan. Maka kita sebagai karyawan perlu memahami apa saja yang bisa menjadi pemasukan selain gaji dari perusahaan.

Apa itu Employee Benefit

Employee benefits merupakan elemen remunerasi yang diberikan kepada karyawan selain gaji pokok. Tujuan adanya employee benefit ini untuk menciptakan rasa kompetitif karyawan guna mempertahankan kualitas karyawan, meningkatkan komitmen dan kinerja karyawan. Berikut macam-macam kategori dari employee benefit:

  • Personal security: menjamin keamanan dan kesehatan karyawan dan keluarga seperti asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja.
  • Bantuan pinjaman: apabila karyawan membutuhkan pinjaman untuk keperluan pribadi mereka.
  • Kebutuhan pribadi: memberikan karyawan cuti, liburan, ijin untuk keperluan keluarga, bimbingan konseling, fasilitas rekreasi.
  • Mobil dinas: diberikan untuk karyawan dengan level dan yang sudah ditetapkan.
  • Benefits lain-lain adalah seperti meningkatkan standar hidup karyawan dengan subsidi makanan, pakaian, biaya penggunaan telepon seluler, dan kartu kredit

Apa itu Allowance atau Tunjangan?

Allowance atau tunjangan merupakan bentuk pemberian perusahaan kepada karyawan atas kinerja baik mereka terhadap perusahaan. Ada berbagai macam tunjangan yang sering kita ketahui adalah tunjangan hari raya, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan lain-lain. Hal tersebut merupakan tunjangan-tunjangan umum di dalam perusahaan. Berikut komponen-komponen tunjangan lainnya yang ada di perusahaan:

  • Tunjangan subsistem: tunjangan ini merupakan tunjangan akomodasi untuk karyawan tergantung lokasi dan tingkatan karyawan
  • Tunjangan lembur: tunjangan ini guna untuk karyawan yang kerja dengan waktu yang lebih banyak daripada biasanya, sehingga perusahaan memberi kompensasi lebih untuk karyawan.
  • Tunjangn shift: tunjangan ini untuk karyawan yang bekerja di shift tertentu seperti pada shift yang terlalu malam maupun terlalu pagi
  • Tunjangan stand by or call out: diberikan kepada karyawan yang bersedia bekerja ketika diminta di luar jam kerja.

Setiap karyawan yang bekerja di perusahaan berhak mendapat tunjangan, walaupun Dengan tunjangan yang berbeda-beda. Tunjangan yang diberikan perusahaan guna memberikan hak-hak karyawan selama masih bekerja di perusahaan.

Apa itu Pension?

Pensiun merupakan kondisi dimana karyawan sudah tidak lagi bekerja di perusahaan karena batas usia yang sudah ditentukan atau karena keinginan karyawan itu sendiri. Ketika karyawan pensiun, tidak semata-mata perusahaan lepas dari tanggung jawab, melainkan memberikan dana pensiun yang sudah ditetapkan selama karyawan bekerja. Dana pensiun tidak selalu dari karyawan tetapi beberapa perusahaan menyediakannya sebagai tanggung jawab atas kinerja karyawan selama bekerja. Penghasilan untuk pensiun biasanya akan diterima sebanyak total pendapatan. Adapun karyawan berkontribusi pada dana pensiun dan perusahaan akan berkontribusi dua kali lipatnya. HRM dapat berkontribusi pada kebijakan pensiun dengan hal-hal sebagai berikut:

  • Mengkomunikasikan tujuan dari adanya dana pensiun dengan jelas sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan karyawan.
  • Memberikan gambaran dengan jelas terkait dana pensiun kepada karyawan sehingga dapat selaras dengan tujuan perusahaan dan karyawan.
  • Menjelaskan kepada manajer dan karyawan tentang mengambil tanggung jawab pribadi dan membuat pilihan berdasarkan informasi tentang keinginan dalam bekerja dan beralih ke pensiun, serta ketentuan pensiun yang tepat.

Begitulah komonen take home pay atau apa saja yang bisa menjadi pemasukan selain gaji pokok dari perusahaan. Employee Benefit, Pension dan Allowance,

RUN iProbe merupakan aplikasi HR yang flexible dengan kebijakan atau kondisi perusahaan. Karena setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda-beda sehingga sudah didesign agar bisa digunakan untuk perusahaan menengah besar yang memiliki kebijakan–kebijakan yang kompleks. RUN iProbe juga sudah dilengkapi dengan fitur Employee Self Service.

Untuk demo/ trial aplikasi RUN iProbe bisa meghubungi nomer WA (08562859576) pada Website atau bisa melalui Click For Demo