shift kerja

Ketentuan Shift Kerja yang Perlu Anda Pahami, Jangan Sampai Overtime!

Beberapa perusahaan memerlukan sumber daya manusia yang bekerja sepanjang siang dan malam hari menggunakan sistem shift kerja. Tujuan jadwal shift kerja adalah untuk mendata karyawan dan memungkinkan berbagi pekerjaan agar kinerja lebih efektif. Mempelajari berbagai hal tentang shift kerja (work shift), akan membantu Anda melihat apakah work style seperti ini sesuai dengan kebutuhan Anda. Baca informasi selengkapnya tentang pengertian, jenis, dan regulasi yang berkaitan tentang sistem shift dalam pekerjaan.

Apa yang Dimaksud Shift Kerja?

Work shift atau shift kerja adalah periode waktu yang telah ditentukan dalam kurun waktu jam dalam sehari atau kurun hari dalam seminggu yang diharapkan pemberi kerja atau perusahaan bisa dipenuhi karyawan untuk bekerja. Merujuk pada undang-undang ketenagakerjaan, biasanya periode ini tidak lebih dari delapan jam sehari. 

Pemberi kerja atau perusahaan dapat memutuskan waktu kapan Anda harus tiba di tempat kerja. Anda bisa mendapat jadwal shift kerja di hari kerja biasa (weekdays) maupun di akhir pekan (weekend) atau bahkan di hari libur. Dalam situasi ini, pemberi kerja dapat memberikan kompensasi dengan gaji tambahan atau hari libur pengganti di waktu lainnya. 

Cara mengatur work shift karyawan tergantung pada referensi setiap pemberi kerja. Misalnya, ada perusahaan yang menggunakan sistem pendataan berkala (periodic rostering system), di mana jam kerja Anda bisa berubah setiap minggu atau setiap bulan. Di sisi lain mungkin Anda perlu menandatangani kontrak kerja yang mengharuskan bekerja shift malam di hari-hari tertentu. 

Apa Saja Jenis Shift Kerja?

shift kerja

Ilustrasi pekerja dengan jam. [Freepik]

Perusahaan atau industri yang berbeda memiliki kebutuhan tenaga kerja yang berbeda pula. Situasi ini hanya dapat dipenuhi dengan bantuan sistem jam kerja. Misalnya, tenaga medis harus siap siaga selama 24 jam setiap harinya, sehingga mereka dapat menjalankan tugas memberi bantuan medis saat terjadi keadaan darurat. Berikut ini adalah jenis shift kerja yang umum Anda temui di manapun:

  • Shift siang (day shift). Sebagian besar karyawan bekerja pada siang hari, sering kali dimulai dari jam 8 pagi hingga 4 sore.
  • Night shift. Setiap pekerjaan yang dilakukan di atas pukul 17.00 termasuk ke dalam shift malam. Misalnya, karyawan yang mendapat jadwal kerja ini dapat bekerja mulai dari pukul 9 malam hingga pukul 6 pagi.
  • Permanent shift. Karyawan hanya bekerja pada satu jenis shift, misalnya hanya di siang hari atau malam hari. Jenis shift ini juga disebut dengan jadwal kerja reguler.
  • Split shift. Pekerja dengan jam kerja split, melakukan pekerjaan mereka selama 2 shift terpisah pada hari yang sama. Misalnya, pekerja mulai bekerja dari pukul 8 pagi hingga jam 12 siang, istirahat selama 4 jam, kemudian melanjutkan pekerjaan dari jam 4 sore hingga pukul 8 malam.
  • Swing shift. Karyawan yang bekerja dengan sistem ini memulai pekerjaan mereka pada sore hari
  • Continuous shift. Jam kerja berlangsung satu minggu full, dari Senin hingga Minggu. Kerja shift berarti termasuk akhir pekan, hari besar atau libur nasional artinya tetap bekerja.
  • Discontinuous shift. Artinya pekerja bekerja dari Senin sampai Jumat, Atau Senin hingga Sabtu. Akhir pekan tidak termasuk hari kerja.

Bagaimana Regulasi Jam Kerja di Indonesia?

shift kerja

Ilustrasi pekerja mengamati jam kerja. [Freepik]

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 (UUK 13/2003) tentang Ketenagakerjaan mengatur jam kerja kantor di Indonesia. Nah, peraturan dalam UU tersebut telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Berdasarkan aturan perundang-undangan tersebut, perusahaan dapat memilih di antara dua skema jam kerja yang berbeda. Pilihan skema kerja yang dapat diterapkan sebagai berikut (belum termasuk waktu istirahat):

  1. Skema kerja 6 hari dalam seminggu atau 7 jam per hari atau total 40 jam setiap minggu.
  2. Work scheme 5 hari per minggu atau bekerja 8 jam per hari atau total 40 jam dalam satu minggu.

Berdasarkan skema kerja di atas, artinya, satu shift terdiri maksimal selama 8 jam terhitung dari awal Anda masuk kerja. Ada juga ketentuan shift kerja dengan total jam kerja maksimal 40 jam dalam seminggu. Jika jam kerja melebihi aturan ini, maka kelebihan jam kerja sudah termasuk lembur. Bagaimana regulasinya?

Regulasi jam kerja lembur juga tercantum dalam Pasal 78 UUK 13/2003 yang disempurnakan dalam UU Cipta Kerja. Isi peraturan terkait jam kerja lembur adalah waktu kerja paling lama 4 jam per hari atau 18 jam dalam satu minggu. Selain itu, jam kerja lembur ini harus atas persetujuan pekerja.

Contoh Penerapan Shift Kerja di Perusahaan

Misalnya, Andre bekerja di PT Abadi yang memberlakukan skema kerja 5 hari dalam satu minggu. Oleh karena itu, Andre harus bekerja selama 8 jam per hari. 

Jam masuk kerja Andre adalah pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan jam kerja berakhir pukul 17.00 WIB. Andre telah mencukupi 8 jam kerja dan 1 jam istirahat. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, jam istirahat tidak termasuk ke dalam jam kerja.

Baca juga: UMR adalah Standar Upah Terendah yang Harus Dipenuhi Perusahaan, Apa Maksudnya?

Proses perekrutan karyawan dengan berbagai shift kerja memang menjadi tantangan bagi setiap perusahaan. Selama menerapkan kebijakan perusahaan yang berpedoman UU Cipta Kerja yang berlaku, perusahaan bisa meyakinkan calon pekerja untuk bekerja shifting. 

shift kerja

Bagi perusahaan, cara agar bisnis Anda dapat beroperasi lancar sesuai dengan aturan kerja yang berlaku dan mudah disosialisasikan, dapat menggunakan aplikasi BrodwaysHR. Time Management sebagai salah satu Product Features yang kami tawarkan untuk Anda. Pencatatan waktu kerja secara fleksibel mengikuti kebijakan perusahaan, termasuk aturan waktu kerja, jam lembur, kebijakan ganti libur, dan overtime. Data absensi akan terkirim otomatis dan digunakan untuk perhitungan payroll karyawan. Hubungi kami di sini untuk informasi selengkapnya.