Take Home Pay adalah Hitungan Gaji Bersih yang Dibawa Pulang Pegawai, Ini Cara Hitungnya!
Take home pay adalah jumlah pendapatan atau gaji bersih yang diterima setelah dikurangi pajak, iuran BPJS, dan lainnya. Take-home pay merupakan selisih dari gaji kotor dikurangi semua komponen pengurangan. Jumlah gaji bersih atau atau gaji yang dibawa pulang adalah apa yang diterima karyawan. Mari simak ulasan pengertian take home pay, bedanya dengan gaji pokok, serta komponen perhitungan take-home pay.
Apa Itu Take Home Pay?
Take Home Pay adalah istilah dari jumlah pendapatan bersih yang dibayarkan kepada karyawan setelah dipotong pajak. Berdasarkan arti katanya, THP ini merupakan jumlah penghasilan yang dapat dibawa pulang oleh karyawan.
Ketentuan mengenai take-home pay telah disebutkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Utama Indonesia Pasal 1 Ayat (30):
“Upah merupakan hak pekerja atau buruh yang diberikan dan dinyatakan dalam wujud uang sebagai ketidakseimbangan dari pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dari perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan. Termasuk di dalamnya tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas pekerjaan dan/atau jasa yang dilakukan.”
Kemudian perbedaan gaji pokok dan take home pay adalah aturan penetapannya. Komponen gaji yang di dalamnya termasuk gaji pokok, tunjangan, dan lain-lain, pada dasarnya merupakan pendapatan tetap yang berlaku sesuai peraturan masing-masing perusahaan. Sementara THP, adalah jumlah pendapatan total yang diberikan kepada karyawan setelah dipotong. Nilainya dapat berubah setiap bulannya karena mengandalkan pendapatan saat itu dan potongan lainnya sesuai peraturan.
Komponen Penghitungan Take Home Pay
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Remunerasi menyebutkan beberapa komponen THP yang digunakan dalam penghitungannya.1. Pendapatan Reguler
Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan penghasilan dasar karyawan berdasarkan kedudukannya dan persentase umumnya antara 40% dan 50% dari gaji kotor. Ini adalah komponen tetap yang menjadi dasar perhitungan gaji. Penghitungan gaji pokok tidak termasuk tunjangan, bonus, dan pemotongan apapun, seperti pajak penghasilan.
Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap
Terdapat dua jenis tunjangan di dalam komponen THP, yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Contoh tunjangan tetap seperti tunjangan transportasi dan uang makan. Sementara tunjangan tidak tetap bisa dalam bentuk apapun yang mungkin berbeda di setiap perusahaan, seperti bonus dan komisi.
2. Pendapatan Insidental
Komponen penting berikutnya adalah pendapatan insidental. Sesuai dengan namanya, pendapatan ini bisa diperoleh kapan saja tergantung alasan tertentu. Contoh dari pendapatan insidental seperti bonus lembur. Perlu dicatat, pendapatan insidental berbeda dengan jenis tunjangan tetap maupun tunjangan tidak tetap.
3. Pemotongan Gaji
Selanjutnya, komponen perhitungan take home pay adalah pemotongan gaji. Selain menerima hak gaji, setiap pegawai juga berkewajiban menyisihkan sebagian dari gajinya untuk pembayaran pajak penghasilan, iuran kesehatan, dan sebagainya.
Cara Menghitung Take Home Pay
Setelah Anda memahami jika take home pay adalah jumlah penghasilan bersih yang diterima setelah pemotongan gaji, seperti asuransi kesehatan. Berikut ini adalah rumus perhitungan untuk mengetahui berapa banyak take home pay yang Anda terima.
THP = | (Pendapatan Reguler + Pendapatan Insidental) – (Pengurangan Gaji) |
Contoh Perhitungan Take Home Pay
Misalnya, Anda adalah pegawai dari suatu perusahaan swasta dengan gaji pokok Rp6.000.000 setiap bulannya. Perusahaan juga memberikan tunjangan tetap berupa uang makan per bulan sebesar Rp550.000.Pada bulan Juli, Anda berkontribusi terhadap proyek besar perusahaan dan berkinerja baik. Oleh karena itu, Anda mendapat bonus tambahan sebesar Rp2.500.000. Sementara itu, untuk Anda perlu membayar pajak penghasilan sebesar Rp200.000 dan pinjaman karyawan sebesar Rp400.000. Maka jumlah THP adalah sebagai berikut:
THP = | (Pendapatan Reguler + Pendapatan Insidental) – (Pengurangan Gaji) |
= | (Rp6.550.000 + Rp2.500.000) – (Rp200.000 + Rp400.000) |
= | Rp9.050.000 – Rp600.000 |
= | Rp8.450.000 |
Berdasarkan penghitungan THP, setelah menggabungkan gaji pokok dan tunjangan tetap lalu dikurangi pemotongan gaji, maka Anda menerima sebesar Rp8.960.000 sebagai take home pay.
Itulah penjelasan mengenai take home pay beserta cara penghitungannya. Dengan demikian, ulasan ini dapat membantu Anda memperkirakan take home pay dengan komponen penghitungannya, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara perusahaan dan karyawan.
Setiap bulan perusahaan wajib memberikan hak kepada karyawan berupa gaji. BrodwaysHR mengusung produk dan layanan payroll management dengan ‘Accurate Calculation’. Formulasi penghitungan gaji, kebijakan cuti, lembur, dan lainnya telah tersistem. Bahkan telah terintegrasi dengan sistem absensi yang berpengaruh pada perhitungan payroll, sehingga proses payroll menjadi, cepat, akurat, dan tepat. Hubungi kami di sini untuk informasi lebih lanjut.