Komponen Gaji yang perlu diketahui dalam Penggajian Karyawan
Komponen gaji yang perlu diketahui dalam penggajian karyawan. Gaji merupakan hak bagi setiap karyawan yang bekerja di suatu perusahaan. Hal ini guna untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar gaji karyawan sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah mengatur penetapan gaji agar tidak terjadi kesenjangan dan ketidakseimbangan dalam pemberian gaji kepada para pekerja. Komponen gaji ini perlu diketahui perusahaan untuk mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan dalam proses penggajian. Berikut komponen gaji yang diperlukan untuk menentukan gaji karyawan dalam perusahaan:
Komponen Gaji menurut Undang-Undang:
Surat edaran menteri tenaga kerja republik Indonesia No. SE/07/MEN/1990 tahun 1990 yang menjelaskan tentang komponen upah dan pendapatan non upah, ada 3 komponen gaji yang dibutuhkan untuk menentukan penghasilan karyawan:
- Gaji Pokok. Gaji pokok merupakan upah yang dibayarkan kepada karyawan sesuai dengan jenis dan tingkatan pekerjaan yang besarnya berdasarkan kesepakatan yang sudah ditetapkan. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Gaji pokok sedikitnya 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
- Tunjangan Tetap. Tunjangan tetap merupakan pemberian upah tambahan kepada karyawan, yang diberikan secara teratur kepada karyawan dan keluarganya. Tunjangan tetap diberikan bersamaan dengan gaji pokok dan tidak berkaitan dengan kehadiran dan kinerjanya dalam perusahaan. Tunjangan tersebut berupa tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan perumahan, dan lain-lain. Tunjangan ini diberikan secara teratur dan tetap untuk karyawan baik secara harian atau bulanan.
- Tunjangan Tidak Tetap. Tunjangan tidak tetap diberikan tidak bersamaan dengan gaji pokok. Tunjangan ini seringnya berkaitan dengan kehadiran dan kinerja karyawan. Tunjangan ini diberikan kepada karyawan biasanya berdasarkan berapa hari mereka bekerja seperti tunjangan makan atau transportasi.
Komponen Gaji Umum dalam Perusahaan
Berikut penyusunan gaji karyawan yang ditentukan berdasarkan pertimbangan perusahaan (Staf HR):
- Gaji Pokok. Seperti yang sudah dijelaskan, gaji pokok dibayarkan berdasarkan jenis dan tingkatan pekerjaan karyawan. Besarannya tidak kurang dari 75% dari total upah yang diterimanya. Umumnya besaran gaji pokok ini mengacu pada upah minimum regional yang berlaku pada kota atau daerah tersebut, serta disesuaikan berdasarkan jabatan karyawan di perusahaan tersebut.
- Tunjangan Tetap. Tunjangan ini diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai benefit. Besaran tunjangan tetap tidak mempengaruhi kinerja maupun kehadiran. Besaran tunjangan ini biasanya akan bertambah apabila karyawan dipromosikan dan naik jabatan.
- Tunjangan Tidak Tetap. Tunjangan ini mempertimbangkan beberapa hal untuk diberikan kepada karyawan. Ada hal-hal yang menjadi faktor perusahaan memberikan tunjangan tidak tetap kepada karyawan, seperti jumlah kehadiran, laba perusahaan, dan sebagainya. Tunjangan ini diberikan kepada karyawan di waktu yang terpisah dengan gaji pokok dan tunjangan tetap.
- Potongan. Potongan ini biasanya mengurangi jumlah penghasilan. Biasanya potongan ini diambil berdasarkan pajak penghasilan, iuran BPJS, dan jika karyawan melakukan pinjaman kepada perusahaan.
- Upah Lembur. Upah ini diberikan kepada karyawan yang bekerja di luar jam kerja. Hal ini sudah diatur di dalam Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Besaran upah juga diberikan sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan
- Pertimbangan dalam Manajemen Gaji Karyawan. Besaran gaji karyawan disesuai dengan beban perkerjaan, tanggung jawab, dan jabatan karyawan. Jika itu dengan jabatan yang tinggi dan beban yang besar maka gaji pun juga harus besar dan sesuai. Karyawan yang memiliki kinerja yang baik berhak mendapat imbalan berupa bonus dan reward bahkan bisa dipromosikan untuk mendapat jabatan yang lebih tinggi. Gaji yang didapatkan juga harus sebanding dengan kontribusi yang diberikan karyawan kepada perusahaan.
RUN iProbe merupakan aplikasi HR yang flexible dengan kebijakan atau kondisi perusahaan. Karena setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda-beda, termasuk komponen gajinya juga berbada-beda sehingga sudah didesign agar bisa digunakan untuk perusahaan menengah besar yang memiliki kebijakan–kebijakan yang kompleks. RUN iProbe juga sudah dilengkapi dengan fitur Employee Self Service.
Untuk demo/ trial aplikasi RUN iProbe bisa meghubungi nomer WA (08562859576) pada Website atau bisa melalui Click For Demo