tunjangan karyawan

Bagaimana Menghitung Tunjangan Karyawan? Simak Cara Ini!

Tunjangan karyawan boleh dibilang adalah salah satu bagian penting dalam proses penggajian dan pemberian benefit karyawan. Selain gaji, karyawan juga berhak menerima kompensasi lainnya guna mensejahterakan hidup mereka. Tunjangan yang ditawarkan setiap perusahaan pun berbeda-beda, tergantung pada kondisi dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Berikut adalah beberapa jenis dan cara menghitung tunjangan serta benefit yang umum diterapkan di perusahaan.

tunjangan karyawan

Pengertian Tunjangan Karyawan

Tunjangan karyawan adalah kompensasi yang diterima karyawan dari perusahaan berdasarkan perjanjian kerja. Kompensasi dapat berupa uang, dan fasilitas seperti asuransi, kendaraan, bonus target, hingga tunjangan jabatan. Ada dua jenis tunjangan karyawan, yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tak tetap. 

Tunjangan tetap berupa kompensasi yang diberikan secara berkala bersama gaji pokok. Sedangkan tunjangan tak tetap berupa kompensasi yang diterima secara langsung maupun tak langsung dan diberikan tidak rutin. Tunjangan ini dapat diberikan bersamaan atau tidak bersamaan dengan gaji pokok. 

11 Jenis Tunjangan Karyawan

Berikut jenis tunjangan karyawan selain gaji yang diperoleh pegawai. 

1. Tunjangan Performance

Tunjangan yang diberikan berdasarkan hasil kinerja yang bagus seperti capai target. Peluang tunjangan ini dibuka bagi seluruh pegawai sebagai pemicu agar kerja lebih berkualitas. Adanya bonus performance akan berpengaruh pada kualitas dan kuantitas kinerja karyawan. Umumnya jenis tunjangan karyawan ini diberikan berbarengan dengan turunnya gaji. Besaran yang diberikan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. 

2. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan pada karyawan dengan melihat posisi yang didudukinya. Tunjangan jabatan di perusahaan swasta dan perusahaan negeri berbeda. Perusahaan swasta, memberikan tunjangan jabatan dengan posisi supervisor, manajer dan kepala cabang. Sedangkan perusahaan negeri akan memberikan tunjangan pada posisi kepala biro, kepala dinas, direktur jenderal dan jabatan fungsional. 

3. Tunjangan Makan 

Makan siang di kantor yang ditanggung perusahaan adalah salah satu jenis tunjangan karyawan. Selain itu, tunjangan makan juga dapat dilihat dari jumlah absen karyawan. Terkadang pemberian ini juga diberikan dalam bentuk uang selama sebulan yang diterima dalam bentuk uang bersama dengan gaji yang diterima. 

4. Tunjangan Transportasi

Tunjangan yang diberikan dapat berupa fasilitas kendaraan dari perusahaan yang dapat digunakan selama karyawan masih kerja di perusahaan tersebut. Fasilitas lainnya dapat berupa uang yang diberikan untuk mengganti uang transportasi. Kompensasi ini dapat diberikan bersama dengan uang gaji maupun di luar uang gaji.

5. Tunjangan Hari Raya

Tunjangan hari raya umumnya akan diberikan kepada karyawan dihitung dari lamanya kerja dikalikan dengan gaji pokok yang diterima. Perhitungan ini dinilai adil karena karyawan lama akan lebih merasa diapresiasi. Namun beberapa perusahaan negeri memberikan tunjangan hari raya yang nilainya hampir sama dengan gaji pokok sebagai sarana tambahan untuk memenuhi kebutuhan di hari raya. 

6. Tunjangan Keluarga 

tunjangan karyawan

Tunjangan jenis ini diberikan kepada karyawan yang  telah berkeluarga. Biasanya diberikan pada karyawan di perusahaan negeri dengan tanggungan terdiri atas istri yang tidak bekerja. Jumlah anak maksimal dua dan berumur di bawah 21 tahun. Batas tunjangan yang  diberikan anak hingga batas umur yang telah ditentukan dan tidak memiliki pemasukan selama itu. 

7. Tunjangan Pensiun

Jenis tunjangan karyawan ini diberikan untuk jaminan kesejahteraan di hari tua. Sistem pemberian tunjangan ini di pegawai swasta hampir sama seperti tabungan untuk hari tua. Meskipun sangat jarang pegawai swasta diberikan tunjangan pensiun. Hal ini karena karyawan swasta memiliki sistem kontrak untuk para pekerjanya. Berbeda dengan perusahaan negeri yang memberikan batas umur maksimal untuk dapat bekerja di perusahaan. 

8. Tunjangan Kesehatan

Tunjangan ini bersifat wajib bagi perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya. Setiap  karyawan diharuskan mendaftarkan asuransi kesehatan. Kompensasi ini akan dibayarkan pihak perusahaan dan pihak karyawan. Pemberian tunjangan ini tergantung kebijakan setiap perusahaan. Ada yang memberikan bersama dengan uang  gaji, ada yang di luar gaji. 

9. Tunjangan Beras

Tunjangan ini biasanya diberikan kepada pegawai negeri, seperti PNS. Jenis tunjangan ini akan diberikan kepada karyawan yang  masih aktif maupun yang  sudah memasuki masa pensiun. Anggota keluarga yang berhak mendapatkannya terdiri dari orang tua dan anak dengan jumlah dua orang. Masing-masing jumlah beras yang didapatkan sebanyak 10 kg. 

10. Tunjangan Lembur

Lembur umumnya dilakukan karena tugas yang belum selesai. Umumnya perusahaan tidak akan memberikan uang lembur karena itu bentuk tanggung jawab dari karyawan. Namun jika lembur karena tugas dari atasan, atau karena seharusnya libur tapi tetap masuk. Maka saat itulah lembur akan diberikan tunjangan.

11. Tunjangan Hari Libur

Jenis tunjangan ini tak harus dalam bentuk uang, namun juga fasilitas seperti libur kerja. Meski sudah ada cuti kerja, terkadang untuk beban kerja yang berat akan diberikan tunjangan hari libur. Jika beruntung, maka perusahaan akan memberikan tunjangan hari libur beserta dengan fasilitas seperti hotel. Hal ini diberikan untuk mengembalikan mood karyawan ke awal. 

Cara Menghitung Tunjangan Karyawan Berdasarkan Jenis

Setelah mengetahui jenis-jenis tunjangan, selanjutnya adalah: Bagaimana cara menghitungnya? Begini caranya.

Asumsikan perusahaan berjanji akan memberikan gaji pokok Rp6.000.000, tunjangan jabatan senilai Rp1.000.000, dan tunjangan makan sebesar Rp400.000. Di samping itu, perusahaan juga memberikan tunjangan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada Juni 2023, terdapat 23 hari dan karyawan tersebut masuk penuh di bulan berjalan. Jadi, cara menghitung tunjangan karyawan dan gaji brutonya adalah seperti di bawah ini.

Gaji Pokok

Tambahan Jabatan

Tunjangan Makan

BPJS Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan

 

 

23/23 x Rp 400.000

4% x Rp 7.000.000

6,25% x Rp 7.000.000

GAJI BRUTO

Rp 6.000.000

Rp 1.000.000

Rp 400.000

Rp 280.000

Rp 436.800

Rp 8.116.800

Nominal di atas belumlah gaji yang dapat diterima oleh karyawan. Gaji tersebut belum dipotong oleh iuran BPJS, PPh 21, dan lain sebagainya.

Sekarang Anda telah mengetahui tentang tunjangan karyawan, jenis, dan cara menghitungnya. Dari sisi HRD, Anda tentu perlu memenuhi tanggung jawab dan memberikan hak karyawan tersebut. Di luar tambahan tersebut, Anda juga perlu memastikan manajemen karyawan di dalam perusahaan berjalan optimal. Ada aspek kepemimpinan yang berpengaruh besar dalam manajemen karyawan.

tunjangan karyawan

Pada aplikasi BroadwaysHR, Anda bisa menghitung tunjangan dan gaji bersih karyawan pada fitur Compensation and Benefit. Selain itu, Anda bisa mengelola gaji, tunjangan, benefit, potongan karyawan, dan lainnya yang sudah terintegrasi dengan Time management serta proses payroll. Coba aplikasinya secara GRATIS selama 30 hari dengan klik di sini.