potongan bpjs ketenagakerjaan

Ini Potongan BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Peraturan Resmi

BPJS Ketenagakerjaan memiliki beragam jenis program yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda sebagai warga negara Indonesia. Beberapa program yang sudah banyak dikenal adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sesuai ketentuan pemerintah, perusahaan memang diwajibkan menanggung sebagian besar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) karyawan, dan sebagian kecil sisanya ditanggung oleh pekerja sebagai peserta BPJS.Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 4 jenis program Jamsostek berkisar dari 9,24% sampai dengan 10,74% dari gaji karyawan. Dari jumlah itu, 6,24% sampai dengan 7,74% dibayar oleh perusahaan berupa tunjangan BPJS, sedangkan karyawan hanya membayar 3% saja  melalui pemotongan gaji. Untuk mengetahui rincian potongan BPJS Ketenagakerjaan pada peraturan resmi serta cara penghitungannya, simak penjelasannya di bawah ini.

Rincian Potongan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023

Sama halnya dengan perhitungan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan juga memiliki dasar perhitungan iuran yang harus diketahui oleh pemilik usaha atau HR. Iuran BPJS Kesehatan tahun 2023 masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

potongan bpjs ketenagakerjaan

Berdasarkan peraturan ini, peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kategori, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Pekerja Penerima Upah atau PPU, serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Secara umum, besaran biaya BPJS Kesehatan mandiri dan BPJS Kesehatan perusahaan memiliki beberapa perbedaan. Berikut adalah tarif iuran BPJS Kesehatan terbagi menjadi 3 kelas:

  • Kelas 1 memiliki besaran iuran sebesar Rp150.000 per bulan per orang
  • Kelas 2 memiliki besaran iuran sebesar Rp100.000 per bulan per orang
  • Kelas 3 memiliki besaran iuran sebesar R35.000 per bulan per orang karena mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000 yang seharusnya iurannya adalah Rp42.000.

Berdasarkan peraturan terbaru, pemerintah berencana untuk menghapus tingkatan kelas. Yang awalnya layanan BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas sesuai yang telah disebutkan di atas, nantinya akan ada aturan baru bernama Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Kelas Rawat Inap Standar ini masih dalam tahap uji coba per Juli 2022 dan masih belum jelas kapan secara resmi diberlakukan. Namun yang pasti, besaran iuran masih tetap sama. Adapun potongan untuk karyawan, dasar hitung biaya BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

  • Iuran sebesar 5% dari gaji per bulan di mana 4% ditanggung oleh pemberi upah dan 1% ditanggung oleh penerima upah
  • Komponen upah meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap
  • Batas paling tinggi upah sebagai dasar perhitungan adalah Rp12.000.000
  • Batas paling rendah upah sebagai dasar perhitungan adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP).
  • Iuran mencakup untuk 5 anggota keluarga penerima (Peserta, pasangan peserta, dan 3 anak peserta)
  • Penambahan anggota keluarga dikenakan iuran tambahan sebesar 1% per kepala.

Program BPJS Ketenagakerjaan

potongan bpjs ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program perlindungan yang bisa dimanfaatkan oleh para karyawan di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Program Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah perlindungan untuk peserta program dalam bentuk uang tunai yang dibayarkan secara sekaligus ketika peserta memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Dana JHT juga memberikan imbal hasil yang kompetitif. Sehingga iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh karyawan dan perusahaan akan bertambah seiring berjalannya waktu. Bisa dibilang, mengikuti program JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi investasi untuk masa pensiun tenaga kerja.

2. Program Jaminan Pensiun (JP)

Jaminan Pensiun merupakan program perlindungan sosial-ekonomi yang bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli warisnya. Program JP akan memberikan jaminan penghasilan setelah para peserta masuk usia pensiun, cacat tetap total, ataupun ketika peserta meninggal dunia. Nantinya, penerima manfaat akan mendapatkan uang setiap bulannya.

3. Program Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan Kematian merupakan program asuransi jiwa BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris dari peserta aktif yang meninggal dunia bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja.  Uang ini akan diberikan ketika peserta meninggal dunia bukan disebabkan karena kecelakaan kerja dan kepesertaannya masih aktif.

4. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang mengalami PHK. Peraturan ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program JKP ini untuk mendukung kebutuhan hidup pekerja sampai mereka mendapatkan pekerjaan kembali.

Manfaat yang diberikan dalam program JKP BPJS Ketenagakerjaan ini berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Bagi karyawan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, secara otomatis mereka sudah menjadi peserta JKP. Nantinya, peserta yang mengalami PHK akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai setiap bulan selama paling banyak 6 bulan.

Cara Hitung Potongan BPJS dengan Aplikasi HRIS

Dapat dilihat bahwa sebenarnya potongan BPJS Kesehatan sangat bermanfaat untuk karyawan. Cara hitung BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan sederhana, namun dengan jumlah karyawan yang banyak dan latar belakang beragam akan sulit bagi perusahaan atau HRD untuk menghitung potongan iuran-iuran program BPJS.

Untuk lebih mudah dalam mengetahui cara hitung komponen gaji termasuk biaya BPJS,  Anda bisa menggunakan aplikasi payroll seperti pada BroadwaysHR. BroadwaysHR merupakan aplikasi HRIS berbasis cloud yang dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan karyawan secara digital.

Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur Social Security Management yang diperuntukkan untuk menghitung iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan jenis asuransi lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Dengan memanfaatkan fitur tersebut, perhitungan dapat dilakukan secara cepat, tepat, serta akurat, sehingga mengurangi potensi kesalahan hitung. Selain itu proses perhitungannya sudah terotomatisasi dan juga terintegrasi dengan sistem payroll perusahaan. Jadi tidak ada lagi human error atau data komponen gaji yang terlewat saat melakukan penggajian.

potongan bpjs ketenagakerjaan

Nah, itulah yang perlu kamu ketahui tentang rincian potongan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023. Proses cara menghitung potongan tarif iuran BPJS yang sesuai dengan peraturan BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan ini bisa dikerjakan dengan lebih mudah jika Anda memiliki aplikasi HRIS yang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan seperti pada BroadwaysHR. Dengan menggunakan software yang sudah terintegrasi, Anda tidak perlu direpotkan dengan melakukan perhitungan manual untuk potongan iuran BPJS Kesehatan. Anda bisa mencoba berbagai fitur secara GRATIS selama 30 hari dengan mendaftar di sini.