Probation adalah Masa Percobaan, Ikuti 5 Tips Ini Agar Jadi Karyawan Tetap!
Probation adalah istilah yang merujuk pada masa percobaan kerja bagi karyawan baru di sebuah perusahaan. Selama masa percobaan tersebut, perusahaan akan melakukan penilaian serta meninjau kinerja karyawan sesuai dengan perjanjian untuk mengetahui performa mereka.
Apabila memenuhi syarat, umumnya perusahaan akan memberikan penawaran untuk menandatangani perjanjian sebagai pegawai tetap. Jika ingin lolos menjadi karyawan tetap, berikut akan kami paparkan berbagai tips sukses lulus masa uji coba untuk Anda.
Probation adalah?
Setelah mengajukan surat lamaran kerja, menjalani serangkaian tes dan wawancara, kemudian dinyatakan diterima, karyawan akan dihadapkan pada sebuah tahapan yang bernama masa probation. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, masa probation adalah masa percobaan yang harus dilalui seorang karyawan setelah dinyatakan diterima kerja dengan perjanjian antara kedua belah pihak pada periode waktu tertentu.
Berdasarkan UU No 12 Tahun 2003 Pasal 58 ayat 1 tentang Ketenagakerjaan, masa percobaan tersebut hanya berlaku untuk karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau yang disingkat PKWTT. Dengan kata lain, masa probation hanya diberlakukan oleh perusahaan yang merekrut karyawan tetap saja, sedangkan karyawan kontrak/ PKWT tidak perlu melalui masa percobaan tersebut.
Hal-hal yang mengatur tentang berapa lama masa percobaan pada karyawan dengan status PKWTT diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 Pasal 60 Ayat 1 dan 2. Di dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa ketentuan masa percobaan karyawan baru memiliki batas waktu maksimal 3 bulan.
Tujuan dari masa percobaan ini untuk menilai seberapa baik kinerja karyawan tersebut. Apabila karyawan berhasil menampilkan performa kerja yang baik, maka peluang untuk diangkat menjadi karyawan tetap juga semakin besar. Sebaliknya, jika kinerja tidak sesuai ekspektasi, standar, dan budaya perusahaan, maka kecil kemungkinan untuk bisa menjadi karyawan tetap.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa masa probation adalah waktu atau periode tertentu yang menentukan masa depan karyawan selanjutnya. Oleh sebab itu, sebisa mungkin karyawan menampilkan performa kerja yang baik, pandai menyesuaikan diri dengan budaya perusahaan, serta bisa mengembangkan skill yang dimiliki. Namun perlu diingat, tak hanya kompetensi, daya juang dan skill saja yang akan dinilai, tapi juga bagaimana perilaku karyawan terhadap atasan dan sesama rekan kerja.
Baca juga: Internship adalah Praktek Kerja Nyata, Ini Tujuan dan Manfaatnya!
Hak dan Kewajiban Karyawan Selama Masa Probation
Selama masa percobaan, terdapat hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh karyawan. Hal-hal mengenai hak dan kewajiban karyawan selama masa probation dapat Anda simak sebagai berikut.
1. Hak Karyawan Terkait Upah Kerja dan Tunjangan Hari Raya
Walaupun baru masa percobaan, tapi baik karyawan dan perusahaan wajib mematuhi hak dan kewajiban yang sudah diatur di dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Mengenai hak karyawan, hal tersebut sudah diatur di dalam Pasal 90 ayat 11 UU Ketenagakerjaan yang menjelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan gaji karyawan sesuai dengan upah standar minimum di daerah tersebut.
Apabila perusahaan memberikan gaji di bawah upah minimum, maka hal ini merupakan bentuk pelanggaran dan bisa dikenai sanksi pidana selama kurang lebih satu tahun. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 2 ayat 1, selain mendapatkan upah, karyawan dalam masa percobaan yang sudah melaksanakan masa kerja melebihi 1 bulan juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR)
Beberapa perusahaan tertentu mungkin juga memberikan fasilitas penunjang lain yang bisa meningkatkan semangat dan efektivitas kerja karyawan seperti pemberian voucher makanan atau sejenisnya.
2. Kewajiban Karyawan Selama Masa Percobaan
Berbicara tentang kewajiban, karyawan dituntut untuk bisa menaati regulasi yang ada di perusahaan serta melaksanakan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku. Selain itu, karyawan diharapkan mampu beradaptasi dengan budaya perusahaan sehingga pekerjaan bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Namun, untuk bisa meraih kesempatan menjadi karyawan tetap, dibutuhkan effort lebih dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki.
Baca juga: Pentingnya Slip Gaji Karyawan sebagai Tanda Terima Upah, Ini Komponennya!
Tips Sukses Menjadi Karyawan Tetap Selama Masa Percobaan
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa tujuan dari masa probation adalah untuk mengetahui sejauh mana kinerja karyawan saat bekerja. Setiap perusahaan tentunya memiliki standar dan kualifikasi masing-masing dalam menentukan penilaian. Nah, jika Anda ingin lolos menjadi karyawan tetap dengan mudah, maka pelajari beberapa tips berikut ini.
1. Memberikan Kesan yang Baik di Perusahaan
Hal pertama yang wajib dilakukan pada awal masa percobaan yaitu berusaha memberikan kesan yang baik ke sesama rekan kerja dan juga atasan. Sebagai pendatang baru tentunya Anda harus bersikap ramah dan menunjukkan rasa antusias yang tinggi pada pekerjaan. Meski belum dibebani banyak tugas, Anda bisa mencoba untuk berinisiatif menawarkan bantuan yang sekiranya bisa dilakukan.
2. Bersikap Disiplin
Hal lain yang bisa Anda lakukan agar lolos menjadi karyawan tetap adalah bersikap disiplin. Sikap disiplin tersebut bisa dilakukan dengan cara berangkat kerja lebih awal atau tepat waktu, melakukan pekerjaan dengan benar, menyelesaikan tugas kantor sesuai deadline, dan menaati regulasi perusahaan. Berbagai upaya tadi juga akan memberikan kesan positif ke perusahaan yang membuat kinerja Anda layak diperhitungkan.
3. Memaksimalkan Potensi yang Dimiliki
Selama masa percobaan, kinerja Anda akan dinilai oleh perusahaan. Oleh sebab itu, kesempatan ini menjadi waktu yang tepat untuk menunjukkan kelebihan atau potensi diri. Tunjukan minat besar pada perusahaan dengan berusaha all out dan memberikan yang terbaik. Dengan cara ini, perusahaan pun akan mempertimbangkan Anda sebagai salah satu kandidat yang akan diterima menjadi karyawan tetap.
Baca juga: Leadership adalah Skill Penting untuk Memajukan Karier, Ini 6 Cara Membangunnya!
4. Jangan Ragu untuk Bertanya
Walaupun sudah ada SOP yang mengatur hal-hal terkait pekerjaan, Anda mungkin masih bingung dalam menerapkannya. Jangan ragu untuk bertanya kepada rekan kerja atau atasan terkait pekerjaan tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Namun, perhatikan waktu yang tepat untuk bertanya karena setiap karyawan pasti juga disibukkan dengan tugas masing-masing. Lebih baik Anda menanyakan berbagai hal yang belum dipahami agar pekerjaan bisa berjalan sesuai ketentuan daripada mengambil keputusan yang Anda sendiri tidak yakin.
5. Membangun Networking di Tempat Kerja
Orang-orang yang ada di perusahaan akan menjadi rekan kerja Anda dalam kurun waktu yang lama. Oleh sebab itu, Anda sebaiknya berbaur dan membangun networking di tempat kerja. Cobalah bergabung untuk makan atau kumpul bareng di luar jam kerja untuk mengakrabkan diri dengan sesama rekan kerja dan atasan. Walaupun sepele, hal ini juga bisa menjadi nilai tambah yang akan membuat Anda diterima sebagai karyawan tetap di perusahaan.
Baca juga: Insentif adalah Penghargaan untuk Karyawan Berdedikasi, Ini 6 Jenisnya!
Masa probation adalah ajang pembuktian bagi karyawan baru agar bisa diterima sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan. Walaupun masih dalam masa percobaan, tapi Anda berhak mendapatkan upah kerja sesuai standar minuman daerah dan juga Tunjangan Hari Raya apabila masa kerja sudah melewati satu bulan.
Untuk memudahkan proses penggajian dan pemberian tunjangan, manfaatkanlah aplikasi software HR berbasis cloud seperti BrodwaysHR. BrodwaysHR menawarkan fitur Payroll Management yang terintegrasi sehingga proses perhitungan upah kerja menjadi lebih cepat! Konsultasikan kebutuhan Anda dan coba gratis aplikasi ini dengan klik di sini.