Tunjangan adalah Kompensasi Tambahan yang Berhak Diterima Karyawan, Simak 4 Jenisnya!
Mengingat ketatnya pasar tenaga kerja saat ini, paket tunjangan atau kompensasi yang berkualitas menjadi hal penting bagi keberhasilan organisasi. Benefit atau tunjangan karyawan yang kuat membuat pekerja senang dan tertarik bergabung di suatu perusahaan. Tunjangan adalah manfaat yang diberikan selain gaji pokok yang diterima karyawan setiap bulannya. Sifat tunjangan di antaranya wajib maupun opsional. Mari ketahui pengertian, jenis, dan cara menghitung tunjangan.
Apa itu Tunjangan Karyawan?
Saat pemilik bisnis, HRD, atau perwakilan HR mengirim tawaran pekerjaan pada calon karyawan, biasanya tak luput dari gaji yang diusulkan serta paket tunjangan karyawan. Tunjangan adalah setiap manfaat yang diberikan pemberi kerja kepada karyawan di luar gaji pokok setiap bulan. Paket tunjangan karyawan yang lengkap dapat termasuk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, bagi hasil, tunjangan pensiun, dan masih banyak lagi.
Intinya, setiap tunjangan di luar upah yang ditawarkan kepada karyawan, baik itu wajib atau sukarela, dapat dimasukkan sebagai tunjangan karyawan. Beberapa tunjangan karyawan ada yang diwajibkan oleh aturan hukum. Misalnya, perusahaan harus membayar Jaminan Sosial kepada karyawan. Apapun kebijakan tunjangan setiap perusahaan, tunjangan adalah cara yang berdampak untuk memikat karyawan dan menciptakan budaya perusahaan yang positif.
Apa Jenis Tunjangan Karyawan?
Mungkin ada pertanyaan, tunjangan seperti apa yang banyak dilirik oleh pekerja? Jawaban sederhananya adalah, karyawan menghargai semua pemberian tunjangan. Namun pada akhirnya tunjangan tergantung pada jenis karyawan yang dipekerjakan perusahaan.Menemukan kombinasi yang tepat dari tunjangan yang akan berdampak paling besar tanpa merugikan bank atau lembaga keuangan sangat penting untuk kesuksesan bisnis dan perusahaan.
1. Kompensasi Tambahan
Kategori tunjangan ini mengacu pada uang yang ditawarkan kepada karyawan selain kompensasi reguler. Uang ini termasuk bonus, komisi, penghargaan, dan hadiah, serta kompensasi tidak langsung, seperti rencana opsi saham dan bagi hasil. Kompensasi ini biasanya merupakan bagian dari program insentif yang memotivasi karyawan untuk menghasilkan produktivitas dan moral kerja yang lebih baik.
2. Asuransi Kesehatan
Health insurance adalah salah satu tunjangan karyawan yang paling umum, namun tidak ada standar umur seperti apa asuransi kesehatan yang diberikan. Hal ini karena spesifikasi polis asuransi berbeda dari satu penyedia ke penyedia lainnya.
3. Asuransi Jiwa
Tunjangan umum lainnya yang ditawarkan untuk menarik karyawan dan melindungi karyawan adalah asuransi jiwa. Beberapa jenis polis asuransi jiwa yang ditawarkan termasuk bagian dari paket tunjangan karyawan, seperti asuransi kecelakaan, kematian, berjangka, dan lainnya.
4. Rencana Pensiun
Program pensiun pasti sepenuhnya didanai oleh pemberi kerja, sehingga karyawan dapat menerima manfaat bulanan tertentu saat pensiun. Besarannya dapat ditentukan berdasarkan usia pensiun dan masa kerja di perusahaan. Program pensiun biasanya ditujukan kepada karyawan yang telah bekerja di perusahaan selama beberapa tahun. Sedangkan karyawan baru cenderung tidak memenuhi syarat untuk program rencana pensiun ini.
Selain jenis tunjangan karyawan di atas yang termasuk dalam kategori utama, ada jenis tunjangan lainnya yang sering muncul. Mulai dari training & development programme, Work From Home (WFH), food and snacks, cuti yang diperpanjang (liburan, sakit), bonus/penghargaan/hadiah, dan company equipment (Kendaraan, laptop, telepon).
Cara Menghitung Tunjangan Karyawan
Cara menghitung gaji pokok dan tunjangan karyawan dapat dilakukan secara manual seperti menggunakan spreadsheet. Contoh ilustrasi perhitungannya adalah sebagai berikut:Dalam perjanjian kerja yang dibuat, karyawan dan perusahaan sepakat dengan mempekerjakan karyawan tersebut dan memberi paket kompensasi. Terdiri dari gaji pokok Rp5.000.000, tunjangan jabatan Rp1.000.000, tunjangan kehadiran/makanan Rp500.000, serta tunjangan BPJS.
Pada Bulan Juni 2022, terdapat 22 hari kerja dan karyawan tersebut masuk kerja selama 18 hari. Maka perhitungan gaji dan tunjangannya sebagai berikut: Perhitungan gaji bruto di bawah ini belum termasuk dikurangi berbagai potongan, seperti iuran BPJS, PPh 21, dan pinjaman karyawan.
Gaji pokok | Rp5.000.000 | |
Tunjangan jabatan | Rp1.000.000 | |
Uang Makan | 18/22 x Rp500.000 | Rp409.090 |
Tunjangan BPJS Kesehatan | 4% x Rp6.000.000 | Rp240.000 |
Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan | 6.24% x Rp6.000.000 | Rp374.4000 |
Total gaji bruto | Rp7.023.490 |
Baca juga: Insentif adalah Penghargaan untuk Karyawan Berdedikasi, Ada 6 Jenisnya!
Rencana tunjangan adalah hal yang perlu dipersiapkan perusahaan sebaik mungkin mengingat ketatnya pasar tenaga kerja saat ini. Intinya, tunjangan karyawan harus berorientasi perusahaan maupun karyawan itu sendiri untuk menjamin kesejahteraannya. Tunjangan adalah keuntungan jangka panjang yang disukai karyawan dan berkontribusi pada kesuksesan bisnis perusahaan.
Mengelola tunjangan adalah tugas pokok manajemen sumber daya manusia di perusahaan Anda. Namun ada cara efektif untuk membantu mengelola tunjangan secara efektif, hemat waktu, dan meminimalkan kesalahan. Aplikasi BrodwaysHR menawarkan payroll management yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Pengaturan gaji, tunjangan, benefit, potongan karyawan, dan lainnya, fleksibel dan terintegrasi dengan time management serta proses payroll. Mari cerdas mengelola karyawan bersama BrodwaysHR. Hubungi kami di sini.