Cek Slip Gaji Anda: Ini Penjelasan Setiap Komponen yang Tertera

Setiap bulan, karyawan menerima slip gaji, tetapi tidak semua memahami arti setiap komponen yang tercantum. Slip gaji bukan sekedar bukti penerimaan gaji, melainkan dokumen penting yang menjelaskan rincian penghasilan dan potongan. Hal tersebut selaras dengan hasil survei JobStreet 2023, 65% karyawan di Indonesia hanya melihat nominal akhir tanpa memahami detail komponennya. Padahal, pemahaman menyeluruh tentang slip gaji membantu Anda memastikan perhitungan gaji sudah tepat, mengetahui hak finansial sebagai karyawan, merencanakan keuangan pribadi lebih baik.

Artikel ini akan menguraikan secara detail setiap komponen gaji, mulai dari gaji pokok hingga take home pay, beserta penjelasan hukum dan contoh perhitungannya. Dengan memahami slip gaji, Anda bisa memastikan tidak ada kesalahan perhitungan dan mengetahui hak-hak Anda sebagai karyawan.

Baca juga: Transparansi Gaji Karyawan Meningkat dengan Slip Gaji Online di BroadwaysHR

Sumber: freepik

1. Gaji Pokok (Basic Salary)

Gaji pokok adalah komponen utama dalam struktur penggajian yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan dalam kontrak kerja. Menurut PP No. 36/2021, gaji pokok harus memenuhi upah minimum (UMP/UMK) yang berlaku di daerah tempat bekerja.

Ciri-ciri gaji pokok:

  • Besarannya tetap setiap bulan kecuali ada kenaikan gaji
  • Menjadi dasar perhitungan tunjangan, lembur, dan potongan wajib
  • Minimal 75% dari total penghasilan bruto untuk karyawan tetap

Contoh: Jika UMP Jakarta Rp 5 juta, maka gaji pokok tidak boleh kurang dari angka tersebut.

Baca juga: Gaji Pokok adalah: Pengertian, Cara Menghitung, dan Bedanya dengan UMR

2. Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap adalah komponen gaji yang diberikan secara rutin selain gaji pokok. Jenis tunjangan yang umum ditemui:

a. Tunjangan Jabatan
Diberikan berdasarkan posisi atau tanggung jawab tertentu dalam perusahaan sebesar 15-30% dari gaji pokok.

b. Tunjangan Transportasi
Kompensasi biaya transportasi karyawan ke tempat kerja yang disesuaikan dengan harga BBM terbaru.

c. Tunjangan Makan
Benefit yang diberikan perusahaan untuk kebutuhan makan karyawan selama  bekerja.

Peraturan:

  • Tunjangan tetap termasuk dalam penghasilan bruto yang dikenakan pajak
  • Besarannya bervariasi tergantung kebijakan perusahaan

3. Tunjangan Tidak tetap

Tunjangan tidak tetap diberikan sewaktu-waktu berdasarkan kondisi tertentu, seperti:

  • Bonus tahunan (THR)
  • Insentif kinerja
  • Uang lembur

Catatan:

  • Tunjangan tidak tetap tidak selalu muncul di slip gaji setiap bulan
  • Perhitungan lembur mengacu pada UU Ketenagakerjaan Pasal 78

4. Potongan Wajib

Setiap slip gaji mencantumkan potongan wajib yang dikurangi dari penghasilan bruto. Berikut penjelasannya:

a. Pajak Penghasilan (PPh 21)

  • Dihitung berdasarkan tarif progresif 5% – 30%
  • Mempertimbangkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

Contoh Perhitungan:
Untuk gaji Rp 8 juta/bulan (status TK/0):

  • Penghasilan kena pajak: Rp 8 juta – Rp 54 juta/tahun = Rp 42 juta/tahun
  • PPh setahun: 5% x Rp 50 juta = Rp 2,5 juta
  • PPh per bulan: Rp 2,5 juta/12 = Rp 208 ribu

b. BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan 

  • BPJS Kesehatan: 1% dari gaji pokok (ditanggung karyawan), maksimal Rp 12 juta
  • BPJS Ketenagakerjaan: JHT (3,7% perusahaan, 2% karyawan), JKK (0,24 – 1,74% perusahaan), JKM (0,3% perusahaan).

Ilustrasi:

Jika gaji pokok Rp 6 juta:

  • BPJS Kesehatan: Rp 60 ribu/bulan
  • JHT: Rp 180 ribu/bulan

5. Take Home Pay (THP) / Gaji Bersih

THP adalah jumlah uang yang diterima karyawan setelah dikurangi semua potongan. Rumusnya:

THP= (Gaji Pokok + Tunjangan) – (Pajak + BPJS + Potongan Lain)
Contoh Slip Gaji:

Komponen Jumlah (Rp)
Gaji Pokok 6,000,000
Tunjangan Transport 1,000,000
Tunjangan Makan 500,000
Total Penghasilan Kotor 7,500,000
PPh 21 150,000
BPJS Kesehatan 60,000
BPJS Ketenagakerjaan 180,000
Total Potongan 390,000
Take Home Pay 7,110,000

6. Komponen Lain yang Mungkin Ada

  • Pinjaman Perusahaan, potongan untuk cicilan pinjaman karyawan, apabila karyawan mengajukan pinjaman ke perusahaan.
  • Iuran Pensiun, dana pensiun yang dibayarkan secara berkala
  • Zakat/Donasi, potongan sukarela berdasarkan kesepakatan antara karyawan dengan perusahaan.

Memahami setiap komponen slip gaji membantu Anda mengontrol penghasilan dan memastikan hak sebagai karyawan terpenuhi. Jika menemui ketidakjelasan, segera konsultasikan ke departemen HRD. Gunakan BroadwaysHR untuk mempermudah dalam membuat slip gaji online. Hubungi tim kami untuk info lebih lanjut atau trial BroadwaysHR dengan klik disini.

free trial broadwayshr