SIPP BPJS Ketenagakerjaan: Pahami Syarat dan Cara Input Data Karyawan
Setiap karyawan yang bekerja di perusahaan wajib diikutsertakan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai aturan UU No. 24 Tahun 2011. Nah, salah satu aplikasi yang digunakan untuk pengelolaan administrasi peserta BPJS adalah SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Di dalam aplikasi ini, perusahaan dapat memahami cara pendaftaran, login, serta fitur yang disediakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
SIPP atau Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan merupakan laman BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses dengan mudah oleh perusahaan dan karyawan. Sistem informasi milik BPJS ini memuat laporan mutasi data yang dibutuhkan, mulai dari informasi perusahaan, tenaga kerja, gaji serta iuran. Dengan aplikasi online ini, perusahaan tak perlu lagi mendatangani kantor BPJS. Seperti apa syarat pendaftaran, manfaat, fitur, hingga cara input data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan? Simak ulasannya!
Syarat Pendaftaran di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Pendaftaran pada laman SIPP BPJS cukup mudah hanya dengan menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Untuk mendaftar di SIPP, perusahaan harus melengkapi beberapa syarat yang disesuaikan dengan jenis kepesertaan.
1. Syarat Tenaga Kerja dalam Hubungan Kerja (TKHK)
Jenis tenaga kerja yang menerima upah serta terikat kontrak kerja dengan perusahaan. Profesi TKHK menduduki jabatan yang memang dibutuhkan perusahaan. Beberapa syarat pendaftaran TKHK antara lain:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (asli dan fotokopi)
- NPWP Perusahaan (asli dan fotokopi)
- Akta perdagangan perusahaan (asli dan fotokopi)
- KTP karyawan (fotokopi)
- Kartu Keluarga karyawan (fotokopi)
- 1 lembar pas foto ukuran 2×3
2. Syarat Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TKLHK)
Tenaga kerja yang tidak terikat dengan kontrak kerja apa pun dengan perusahaan, misalnya freelancer, arsitek, hingga pengacara. Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya fotokopi KTP karyawan dan pas foto 1 lembar ukuran 2×3.
Fitur pada Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan
Ketahui berbagai fitur yang dimiliki SIPP BPJS:
- Mutasi Data: Membantu pengelolaan data karyawan yang sudah resign, tenaga kerja yang bertambah, upload upah terkini, dan lainnya.
- Memantau Iuran: Fitur ini digunakan untuk memantau premi yang dibayarkan perusahaan serta bertujuan untuk menghindari salah jumlah pembayaran.
- Laporan: Anda dapat mengakses laporan mengenai iuran BPJS, laporan tentang upah, hingga karyawan yang baru resign.
- Pengaturan: Fitur untuk mengatur profil perusahaan, tambah perusahaan, serta menghapus perusahaan binaan. Pada fitur ini juga untuk menambah atau menonaktifkan user yang mengelola akun.
Cara Input Data Karyawan di SIPP
Setelah mengetahui syarat pendaftaran serta fitur yang terdapat dalam SIPP, ketahui cara menginput data di situs SIPP baik secara individual maupun kolektif. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini:
Pertama-tama untuk input data individu maupun kolektif, login terlebih dahulu pada laman SIPP, kemudian klik menu “Tambah TK”. Kemudian ada menu pop up yang digunakan perusahaan untuk input data secara individu maupun kolektif.
1. Cara Menginput Data Karyawan secara Individu
- Klik tombol “Sudah” jika karyawan telah mempunya KPJ. Apabila belum memiliki KPJ, akan muncul field input KPJ.
- Pilih “Lanjut” hingga muncul pop up “Berhasil”
- Lengkapi formulir tenaga kerja, kemudian “Lanjut”
- Klik “Tambah keluarga” untuk mengisi anggota keluarga karyawan, lalu klik “Simpan”
- Pastikan data sudah terisi dengan benar, lalu klik “Simpan”
- Lakukan pengecekan kembali pada menu LoV
2. Cara Menginput Data Karyawan secara Kolektif
- Login ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan, klik “Tambah TK” lalu pilih “Tambah Massal”
- Muncul form “Upload tenaga kerja baru”, klik “download template” lalu template format Ms. Excel akan terunduh
- Isi template yang terunduh lalu unggah ke halaman SIPP
- Apabila sudah diunggah dan sesuai, muncul notifikasi berhasil
- Jika gagal, unggah kembali file hingga muncul notifikasi berhasil
Cara Mengecek Informasi Tagihan BPJS
- Untuk mengecek informasi tagihan BPJS melalui SIPP sangat mudah dilakukan. Anda cukup login ke akun SIPP, kemudian pilih menu Monitoring. Selanjutnya ditampilkan data tagihan iuran perusahaan berupa total tagihan hingga status pembayarannya. Cara melihat info tagihan iuran BPJS di SIPP adalah sebagai berikut:
- Login kemudian periksa status proses perhitungan iuran
- Jika sudah benar proses perhitungannya, klik “Finalisasi” lanjut “Lanjutkan Pembayaran”
- Muncul pop up yang memastikan Anda telah yakin finalisasi data, klik “Ya!”
- SIPP memunculkan informasi tagihan perusahaan, dari kode iuran, nama perusahaan, hingga bulan iuran.
- Pilih metode pembayaran untuk membayar.
BroadwaysHR, Aplikasi untuk Permudah Mengelola Iuran BPJS Karyawan
Keberadaan SIPP BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi terbaik bagi perusahaan untuk kelola administrasi kepesertaan BPJS. Seluruh pengelolaan data kepesertaan terjamin kualitasnya, validitas hingga integritasnya. Dampaknya, semua proses pelaporan dan pembayaran BPJS oleh perusahaan dapat dipenuhi dengan baik.
Departemen HR dapat memanfaatkan fitur Social Security Management dari BroadwaysHR untuk mengelola BPJS secara mudah. Manfaatkan fitur tersebut untuk pengelolaan program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan berbagai asuransi lainnya.
Iuran BPJS adalah salah satu komponen pemotongan gaji yang bisa langsung Anda input ke sistem payroll karyawan secara otomatis melalui BroadwaysHR. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut atau coba gratis aplikasinya di sini.