Kenaikan Gaji Berkala untuk Karyawan dan PNS, Ini Aturan dan Cara Hitungnya!
Kenaikan gaji adalah momentum yang paling dinanti-nantikan oleh setiap karyawan. Tindakan ini dilakukan perusahaan untuk mempertahankan dan meningkatkan performa karyawannya. Dalam perencanaan keuangan perusahaan, divisi keuangan dan HRD bersama-sama menghitung besaran upah karyawan, termasuk persentase kenaikan gaji yang akan diterapkan. Lalu bagaimana cara menghitung kenaikan gaji berkala karyawan? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Kenaikan Gaji Berkala Karyawan dan PNS
Saat seseorang menerima kenaikan atas gaji dari tempatnya bekerja, ingatlah jika hal tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi perusahaan atas kontribusinya kepada kemajuan perusahaan. Gaji yang naik juga dapat dilatarbelakangi oleh pertumbuhan bisnis secara keseluruhan dan juga menyesuaikan kondisi keuangan di daerah masing-masing yang salah satunya dipengaruhi perubahan harga kebutuhan pokok.
Baik itu karyawan swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS), mendapatkan kenaikan gaji berkala yang diterima dari perusahaan dan pemerintah, meski dalam prosedurnya sedikit berbeda. Ketentuan terkait naiknya gaji karyawan juga sebetulnya kembali ke masing-masing perusahaan dan pemerintah belum memiliki UU terkhusus yang mengatur perihal kenaikan gaji berkala secara resmi. Namun biasanya, peningkatan gaji karyawan dilakukan atas dasar penilaian kinerja karyawan dan kesepakatan semua perusahaan untuk menaikkan secara berkala gaji satu tahun sekali.
Adapun gaji PNS dapat mengalami kenaikan secara berkala di saat seseorang telah mencapai masa kerja pada golongan tertentu, misalnya dua tahun. UU yang sah mengatur kenaikan gaji berkala PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010, di mana gaji PNS dapat naik saat mereka diangkat dan ditetapkan dalam golongan I, II, dan III. Artinya, saat masa kerja PNS telah mencapai 2 tahun, gaji mereka akan naik. Selanjutnya, setiap 2 tahun sekali, gaji PNS akan mengalami kenaikan berkala.
Apa Saja Pertimbangan dalam Kenaikan Gaji?
1. Menyesuaikan Harga Pokok Kebutuhan Hidup Setempat
Berkaitan dengan penyesuaian harga pokok kebutuhan hidup, perusahaan perlu mencermati dan mempertimbangkan besaran inflasi setiap tahunnya. Di samping itu, perusahaan harus berpatokan pada Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan di masing-masing daerah dan tempat usaha.
Besaran inflasi penting dipertimbangkan karena inflasi merupakan tingkat kenaikan harga yang umum terjadi pada kurun waktu tertentu. Dampak inflasi yang tinggi dan tak terkendali juga dapat menurunkan daya beli karyawan dari jumlah gaji yang sebelumnya diterima. Dengan demikian, kenaikan gaji perlu memperimbangkan tingkat inflasi saat ini agar karyawan tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
2. Produktivitas Kerja yang Meningkat
Gaji pegawai yang meningkat seharusnya dibarengi dengan produktivitas kerja yang meningkat pula. Hal ini penting untuk mendorong dan memotivasi karyawan untuk bekerja produktif dan optimal. Ada beberapa aspek peningkatan produktivitas kerja yang menjadi dasar keputusan naiknya gaji karyawan, seperti:
- Kepatuhan pada peraturan, misalnya aspek kedisiplinan, absensi kerja, dan sebagainya
- Aspek loyalitas karyawan yang menunjukkan lamanya masa kerja di perusahaan tersebut dan tidak berpindah-pindah
3. Kemampuan dan Kondisi Finansial Perusahaan
Selain dua pertimbangan penting di atas, peningkatan gaji pegawai juga didasarkan pada struktur, skala pengupahan, dan kemampuan finansial perusahaan masing-masing. Analisis dampak akan kenaikan gaji pegawai terhadap income perusahaan sebelumnya juga harus dilakukan perusahaan untuk kelangsungan bisnis. Selain itu, kebijakan gaji naik juga telah resmi diatur dalam peraturan perusahaan, perjanjian kerja, dan perjanjian kerja bersama (PKB).
Terlepas dari hal tersebut, kebijakan dan penghitungan terkait peningkatan gaji pegawai juga harus kembali pada kemampuan keuangan perusahaan. Penghitungan gaji naik berkala yang tidak tepat, justru akan merugikan keuangan perusahaan itu sendiri. Untuk itulah, rumus cara menghitung gaji berkala naik wajib dipahami oleh perusahaan.
Rumus Cara Menghitung Gaji Naik Berkala
Setelah memperhatikan beberapa pertimbangan dalam peningkatan gaji pegawai, berikut adalah contoh saat perusahaan memutuskan untuk menaikkan gaji dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kenaikan 6% atas upah pokok di tahun sebelumnya untuk seluruh posisi jabatan, karena terjadi inflasi
- Pegawai yang mencapai target kinerja 100%, mendapat bonus tahunan sekaligus naik gaji sebesar 1%, dan seterusnya. Apabila capaian kinerja 101%-120%, mendapat kenaikan 3%
- Pegawai yang sebelumnya dikenakan sanksi disiplin, mendapatkan pengurangan: pelanggaran ringan -1%, sedang -2%, dan berat 03%.
Contoh Penghitungan Gaji Naik Berkala
Seorang staf divisi penjualan pada tahun sebelumnya menerima gaji sebesar Rp12.000.000 dengan capaian kinerja sebesar 100%. Ia dikenakan sanksi hukuman ringan karena beberapa kali masuk kerja terlambat. Maka cara menghitung kenaikan gaji berkala adalah sebagai berikut:
Tambahan Gaji Naik
Gaji Sebelumnya x (% kenaikan upah umum + % tambahan karena capaian kinerja - % sanksi disiplin ringan) |
---|
Rp12.000.000 x (6% + 1% - 1%) |
Rp12.000.000 x 6% |
Rp720.000 |
Jumlah Gaji yang Diterima setelah Kenaikan
= Rp12.000.000 + Rp720.000
= Rp12.720.000
Baca juga: Cari Tahu Besar Tunjangan Jabatan dan 5 Manfaatnya Hanya di Sini!
Untuk menghindari kesalahan hitung akibat human error, Anda memerlukan pemanfaatan fitur payroll software system untuk menghitung gaji karyawan secara akurat. Gunakan aplikasi payroll terbaik BroadwaysHR yang akan membantu pengelolaan kenaikan gaji berkala di perusahaan Anda. Dengan sistem berbasis cloud terbaik, dapat membantu Anda menerapkan skala dan pembayaran yang lebih mendetail. Perhitungan dengan payroll software system terbaik BroadwaysHR dilakukan dengan lebih cepat, otomatis, praktis, dan terintegrasi.
Tertarik mencoba sistem Payroll Management serta Benefit & Compensation Management di BroadwaysHR? Hubungi kami segera dan Anda juga bisa coba gratis sistem HRIS kami.