penalti kontrak kerja

Penalti Kontrak Kerja dari Perusahaan, Ini 4 Cara Menghindarinya!

Salah satu langkah terpenting saat seseorang resmi diterima sebagai karyawan baru di sebuah perusahaan adalah penandatanganan kontrak kerja. Dokumen perjanjian kerja ini sangat penting keberadaannya sebagai tanda pengikat antar pemberi kerja dan karyawan. Selain itu, kontrak kerja berfungsi sebagai bukti kesepakatan dan kesepahaman antara satu pihak dan lainnya. Tentu buat Anda yang akan menandatangani kontrak kerja baru, perlu mencermati isinya dengan cermat dan menyeluruh. Jangan asal tanda tangan dan tidak memahami ketentuan penalti kontrak kerja yang tertera. Untuk itu simak ulasan berikut tentang cara menghindari penalti kontrak kerja.

Apa itu Penalti Kontrak Kerja?

Penalti adalah biaya yang dikenakan terhadap satu pihak karena melakukan pelanggaran di dalam perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak terkait. Dalam konteks ini, penalti kontrak kerja adalah besaran biaya yang dikenakan kepada karyawan yang mengakhiri hubungan kerja dengan pemberi kerja sebelum masa kontrak kerja berakhir. Jumlah pengenaan penalti ini tergantung kebijakan perusahaan masing-masing.

Pengenaan penalti ini bisa tidak dikenakan kepada karyawan yang berhenti kerja karena hal yang tidak direncanakan atau tidak disengaja. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 61 ayat (1), beberapa pengecualian pengenaan penalti kepada karyawan yang memutuskan hubungan kerja, karena:

  • Meninggal dunia
  • Perjanjian kerja memang telah berakhir
  • Adanya putusan penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau putusan pengadilan
  • Terdapat kejadian tertentu yang tertera dalam perjanjian kerja sehingga hubungan kerja harus berakhir

Bagaimana Cara Menghindari Penalti Kontrak Kerja?

penalti kontrak kerja

Sumber: Freepik

Dikenakan penalti yang nilainya cukup besar adalah mimpi buruk bagi setiap karyawan, bukan? Oleh karena itu, sebisa mungkin hindari pengenaan penalti yang jumlahnya bisa lebih besar dari pendapatan Anda setiap bulannya. Anda bisa mencoba beberapa cara menghindari penalti kontrak kerja dengan menerapkan beberapa poin berikut ini:

1. Mulai dengan Memahami Betul Isi Kontrak Kerja

Sebelum Anda menandatangani perjanjian kerja bersama perusahaan, pastikan Anda paham betul isi kontraknya. Baca dengan hati-hati poin per poin dengan cermat. Pikirkan dan pertimbangkan secara matang apakah poin-poin di dalamnya telah sesuai dengan syarat dan target kerja. 

2. Memperkuat Komitmen Kerja

Tanamkan komitmen yang kuat dalam setiap diri karyawan dalam bekerja. Dengan komitmen, maka seluruh aturan dan syarat kerja yang tercantum dalam kontrak kerja yang disepakati akan terlaksana dengan baik. Rendahnya komitmen akan mendorong rasa malas dan keinginan untuk resign dari pekerjaan lebih cepat dari yang ditentukan. Meskipun komitmen memerlukan keyakinan diri yang besar, setidaknya Anda tidak harus membayar penalti kontrak kerja yang besar jumlahnya.

3. Tempat Kerja Telah sesuai Target Kerja

Setiap dari kita pasti memiliki keinginan dan target sendiri-sendiri untuk berkarier sesuai dengan kemampuan dan passion-nya. Perusahaan yang dilamar seorang kandidat tentu menjadi target individu sesuai dengan keinginannya dalam berkarier. Mendapatkan tempat kerja yang nyaman dan sesuai dengan skill yang kita miliki adalah hal yang perlu dipersiapkan sejak lama. 

Risiko jika tidak bekerja sesuai target dan passion tentu akan menciptakan dampak negatif, seperti mudah stres, tertekan, dan cenderung akan resign sebelum masa kerja yang ditandatangani berakhir. Maka, sebagai cara menghindari penalti kerja, pastikan tempat kerja sesuai dengan bidang dan keinginan Anda.

4. Kontribusi untuk Perusahaan Semaksimal Mungkin

Tentu dalam perjalanan menjadi seorang karyawan, keahlian dan talenta yang dimiliki perlu untuk dilatih dan dikembangkan. Ini penting sebagai modal karyawan untuk memiliki kinerja yang baik serta mampu menyelesaikan proyek kerja yang diberikan. 

Terdapat banyak metode kerja yang efektif untuk menjadi karyawan terbaik dengan mencurahkan effort maksimal dalam menyelesaikan proyek tepat sasaran dan tepat waktu. Oleh karena itu, memberikan kontribusi maksimal kepada perusahaan adalah langkah efektif untuk dapat bertahan dan menghindari penalti kerja. 

penalti adalah

Sumber: Freepik

Beberapa cara menghindari penalti kontrak kerja di atas dapat menjadi pengetahuan awal bagi Anda sebelum benar-benar menjadi karyawan atau pegawai di perusahaan impian. Mewujudkan tempat kerja yang nyaman dan kompetitif juga menjadi tanggung jawab setiap perusahaan agar karyawan tetap loyal dan tidak berujung pada pengenaan penalti. Memiliki pengelolaan HR yang baik harus diwujudkan dengan aplikasi HRIS yang sangat membantu pada era digital seperti saat ini.

Baca juga: Ini 8 Alasan Keluar Kerja yang Tepat dan Pasti Disetujui HR

penalti kontrak kerja

Dengan menggunakan aplikasi HRIS, seperti BroadwaysHR maka kualitas manajemen SDM di perusahaan Anda menjadi lebih optimal. Tingkat kepuasan kerja karyawan akan lebih mudah dianalisis dan ditingkatkan, sehingga karyawan bisa bekerja lebih nyaman dan turnover bisa diminimalisasi. Sistem cloud terbaik BroadwaysHR juga membantu payroll management lebih mudah, cepat, fleksibel dan akurat. Komponen payroll telah terintegrasi, mulai dari tunjangan, bonus, lembur, PPh 21, BPJS, dan lainnya yang sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing.