Perhitungan PPh 21 Terbaru untuk Karyawan
Bulan Desember lalu, Direktorat Jenderal Pajak telah mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 tentang tarif pemotongan PPh 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Dalam peraturan tersebut, pemerintah memperkenalkan tarif baru untuk memudahkan penghitungan PPh 21, yaitu Tarif Efektif Rerata (TER). Apa itu TER dan bagaimana perhitungan PPh 21 terbaru? Mari kita simak penjelasannya di bawah ini.
Siapa Saja yang Dikenai PPh 21?
Sumber: iStockPhoto
Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima oleh seorang Wajib Pajak pribadi atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukannya di dalam negeri. Umumnya PPh 21 ini berkaitan dengan pajak yang digunakan pada sistem penggajian/payroll karyawan oleh suatu perusahaan. Sebenarnya PPh Pasal 21 juga digunakan secara luas untuk berbagai kegiatan lainnya dengan subjek pajaknya terdiri dari:
- Pekerja formal atau karyawan/pegawai
- Pekerja bebas atau bukan pegawai
- Sebagai pekerja sekaligus pengusaha
- Wajib pajak pribadi sebagai pengusaha
Perlakuan atas PPh 21 dan berapa persen pajak yang akan dikenakan sangat variatif tergantung penerima penghasilan, di antaranya:
- Pegawai/karyawan Tetap
- Pegawai/karyawan Tidak Tetap
- Bukan Pegawai/karyawan
- Karyawan yang dikenakan PPh 21 Final
- dan Lainnya
PPh 21 Final adalah pajak penghasilan yang dikenakan terhadap penghasilan karyawan dari uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua.
Perubahan Aturan PPh 21
Pemerintah telah mengatur kembali pemotongan PPh 21 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan WP Orang Pribadi. Melalui beleid ini, skema tarif pemotongan pajak penghasilan pasal 21 ada dua, yakni:
1. Tarif berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh
Skema tarif progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh ini untuk menghitung PPh 21 setahun di Masa Pajak Terakhir.
2. Tarif efektif rata-rata (TER) pemotongan PPh Pasal 21
Skema tarif efektif rata-rata PPh 21 ini untuk menghitung pajak penghasilan pasal 21 di masa pajak selain Masa Pajak Terakhir atau secara bulanan dan harian.
Dasar Hukum
Dasar hukum skema penghitungan PPh 21 terbaru ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh) s.t.d.t.d. UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menyebutkan bahwa: “Tarif pemotongan atas penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tarif pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf a, kecuali ditetapkan lain dengan Peraturan Pemerintah.”
Kemudian pemerintah menerbitkan regulasi teknis sebagai aturan pelaksana dari PP 58/2023 melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi. Maka skema penghitungan pemotongan PPh Pasal 21 terbaru berdasarkan penerima dan jumlah penghasilan yang dikenakan pajak.
Baca juga: Mudah! Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan per Bulan
Perubahan Perhitungan PPh 21 Terbaru
Sumber: iStockPhoto
Skema cara menghitung PPh Pasal 21 terbaru atau skema To Be adalah dengan mendasarkan pada subjek penerima dari jenis penghasilannya dan penerapan waktu perhitungan pajaknya. Pokok perubahan skema perhitungan PPh 21 di antaranya:
1. Perubahan Seluruh Skema perhitungan pph 21 terbaru
Skema penghitungan pajak penghasilan pasal 21 yang dipotong untuk pegawai tetap (untuk masa pajak selain masa pajak terakhir) dan pegawai tidak tetap telah diubah.
2. Perluasan Lingkup Penghitungan PPh 21
Memperluas lingkup penghitungan PPh Pasal 21 untuk peserta program pensiun yang masih berstatus pegawai yang menarik dana pensiun. Perluasan tersebut dari sebelumnya hanya Dapen saja, kini juga berlaku untuk lingkup BPJSTK, ASABRI, TASPEN.
3. Pengurangan Sumbangan Keagamaan
Sumbangan keagamaan wajib seperti zakat, infaq, atau perpuluhan yang dibayar melalui pemberi kerja dapat dikurangkan dalam penghasilan bruto PPh 21.
4. Penambahan Pengecualian Penghasilan yang Dipotong PPh 21
Menambah pengecualian penghasilan yang dipotong PPh 21 yakni DTP.
5. Penggabungan Seluruh Penghasilan dalam Masa Pajak
Menggabungkan seluruh penghasilan pegawai tetap dalam 1 bulan atau dalam masa pajak.
6. Pemotongan PPh 21 Atas Natura/Kenikmatan
Dilakukan pemotongan PPh 21 atas natura dan/atau kenikmatan bagi wajib pajak orang pribadi.
Baca juga: Berapa Tarif PPh 21 Terbaru 2024?
Penyesuaian Pengaturan
Sedangkan pokok penyesuaian pengaturan skema perhitungan PPh Pasal 21 To Be atau yang berubah di antaranya:
- Mempertegas Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Melakukan Pemotongan PPh 21
Pemberi kerja tidak wajib memotong pajak penghasilan pasal 21 apabila:
- Penerima penghasilan tidak terkait dengan usaha/pekerjaan bebas dari pemberi kerja.
- Organisasi internasional berdasarkan perjanjian internasional.
- Menggabungkan Peraturan Menteri Keuangan Biaya Jabatan/Biaya Pensiun dan PMK Pengurang Penghasilan Harian.
- Penambahan jenis penghasilan yang dikecualikan dari pemotongan PPh 21, yakni bantuan, sumbangan, hibah.
- Penyesuaian pengurang penghasilan bruto Bukan Pegawai dengan konsep dalam PMK 141/2015.
- Ketentuan DPP PPh 21 dokter dimasukkan dalam Lampiran RPMK (petunjuk umum).
- Penegasan penerima penghasilan berhak mendapatkan bukti pemotongan, dan pemberi penghasilan tidak wajib membuat bupot jika tidak ada penghasilan yang dibayarkan.
- Pengaturan tentang PNS membuat surat pernyataan 2 pemberi kerja.
Perhitungan PPh 21 Terbaru
Agar lebih mudah memahami seperti apa perhitungan pph 21 terbaru dengan regulasi terbaru, Anda bisa mencermati contoh atau simulasi di bawah ini.
Rini merupakan seorang pegawai tetap di PT XYZ. Dia menerima gaji bulanan sebesar Rp 10 juta per bulan dan membayar iuran pensiun sebesar Rp100 ribu per bulan. Rini berstatus belum menikah dan tidak memiliki tanggungan (PTKP TK/0). Bagaimana perhitungan TER PPh 21 terbarunya?
Jawab:
1. Pemotongan PPh 21 (Masa Pajak Januari – November):
Dengan status PTKP TK/0 dan jumlah penghasilan bruto sebesar Rp 10 juta per bulan, pemotongan PPh 21 atas penghasilan Rini untuk masa pajak Januari 2024 hingga November 2024 menggunakan tarif efektif kategori A dengan tarif sebesar 1,5%.
PPh 21 per Bulan = Penghasilan Bruto per Bulan x Tarif Efektif Bulanan
= Rp 10 juta x 1,5% = Rp150 ribu
2. Pemotongan PPh 21 (Masa Pajak Desember):
Penghasilan Bruto per Tahun = Rp 10 juta x 12 = Rp 120 juta
3. Pengurangan:
Biaya Jabatan = 5% x Penghasilan Bruto per Tahun = Rp 6 juta
Iuran Pensiun = Rp100 ribu x 12 = Rp1,2 juta
Biaya Pengurang = Biaya Jabatan + Iuran Pensiun = Rp 7,2 juta
Penghasilan Neto per Tahun = Penghasilan Bruto per Tahun – Biaya Pengurang
Penghasilan Neto per tahun = Rp 120 juta – Rp 7,2 juta = Rp 112,8 juta
PTKP setahun = Rp54 juta
PKP setahun = Rp36 juta
PPh 21 setahun = Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh x PKP setahun
= 5% x Rp36 juta = Rp1,8 juta
PPh 21 Bulan Desember = PPh 21 setahun – (PPh 21 Januari hingga November)
= Rp1,8 juta – (Rp120 ribu x 11) = Rp480 ribu
Total PPh 21 setahun yang dibayarkan Rini dengan TER PPh 21 terbaru adalah sebesar Rp1,8 juta.
Hitung Pajak Lebih Mudah dengan BroadwaysHR
Demikianlah penjelasan mengenai perhitungan pph 21 dengan regulasi terbaru. Untuk mempermudah HR dalam menghitung pajak karyawan, Anda bisa menggunakan fitur Payroll Management. Dalam fitur ini, Anda bisa menghitung komponen payroll yang telah terintegrasi. Mulai dari tunjangan, bonus, lembur, PPh 21, BPJS, dan lainnya. Fitur ini juga sangat flexible dengan kebijakan-kebijakan payrol yang ada dalam perusahaan. Segera registrasi di sini untuk mendapatkan uji coba GRATIS selama 30 hari.