surat cuti

Surat Cuti Pasti Disetujui dengan 3 Tips Jitu Berikut Ini!

Setiap karyawan yang sudah bekerja selama minimal 12 bulan di sebuah perusahaan, berhak mengajukan permohonan cuti. Di Indonesia sendiri, ada enam hak cuti karyawan yang bisa diambil yaitu cuti sakit, cuti tahunan, hak cuti besar, cuti bersama, hak cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting. Dalam hal pengajuan masa istirahat tersebut, setiap karyawan wajib menyertakan surat cuti ke perusahaan melalui tim HRD. Supaya permohonan izin sementara Anda disetujui, pelajari beberapa tipsnya berikut ini.

Pengertian Surat Cuti 

Hal-hal yang berkaitan dengan hak cuti karyawan telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa untuk bisa menikmati jatah masa istirahat tersebut, seorang karyawan harus membuat surat cuti terlebih dulu.

Sama halnya saat proses rekrutmen kerja dimana Anda harus mengirimkan surat lamaran kerja, karyawan juga harus melampirkan surat cuti dulu kepada tim HRD. Selain itu, surat permohonan izin kerja tersebut juga bersifat resmi sehingga harus ditulis secara baik dan benar.

Surat cuti adalah surat yang harus ditulis seorang karyawan yang ingin mengajukan permohonan izin kerja yang nantinya akan ditinjau perusahaan untuk disetujui. Namun, permohonan cuti tersebut tidak selalu diterima, terutama jika saat itu kehadiran karyawan sangat dibutuhkan demi kelangsungan perusahaan.

Permohonan izin kerja lewat surat resmi tersebut juga menjadi bentuk profesionalisme karyawan kepada perusahaan supaya tidak menyalahi aturan kontrak kerja terutama yang berhubungan dengan absensi kehadiran.

Baca juga: 7 Sistem Absensi Karyawan yang Perlu Diketahui HRD, Ada Manual dan Digital!

Tips Menulis Surat Cuti Kerja yang Benar

surat cuti

Sumber: Freepik

Pengajuan izin kerja karyawan didasari oleh beberapa alasan. Namun perlu Anda pahami, pengajuan cuti tersebut tidak selalu mendapat persetujuan dari atasan. Nah, jika Anda ingin surat cuti yang ditulis otomatis disetujui tim HRD, maka pelajari beberapa tipsnya berikut ini.

1.Menyelesaikan Pekerjaan sebelum Ambil Cuti

Keinginan untuk beristirahat sejenak dari rutinitas kerja bukan berarti melepaskan tanggung jawab kerja di perusahaan. Malah, Anda harus membereskan semua urusan yang berhubungan dengan pekerjaan sebelum mengambil cuti.

Selain menjunjung profesionalisme di tempat kerja, perusahaan juga terhindar dari kerugian yang mungkin terjadi karena pekerjaan yang belum terselesaikan. Selain itu, rekan kerja Anda mungkin akan mengurusi pekerjaan yang ditinggalkan selama masa cuti. Agar tidak terjadi masalah, Anda bisa melakukan koordinasi terlebih dahulu supaya segalanya berjalan lancar.

2.Berdiskusi dengan Tim HRD

Umumnya, pengajuan cuti tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Oleh sebab itu, Anda bisa menemui tim HRD atau atasan terlebih dulu untuk mendiskusikan hal tersebut. Pastikan untuk mencari waktu yang tepat saat ingin membicarakannya supaya permohonan Anda bisa disetujui dengan mudah.

3.Sampaikan Alasan Cuti yang Sebenarnya

Jangan karena takut pengajuan cuti tidak disetujui, Anda nekat berbohong kepada tim HRD/atasan terkait alasan mengambil izin kerja. Utarakan alasan yang jujur terkait pengajuan cuti yang diajukan untuk menghindari masalah di kemudian hari. Perusahaan tentunya akan lebih menghargai kejujuran yang Anda sampaikan.

Baca juga: Pengertian, Manfaat, dan 4 Keuntungan Presensi Online bagi Perusahaan

Contoh-Contoh Surat Cuti Kerja

Sebagai gambaran penulisan surat cuti yang benar, Anda bisa mengikuti beberapa contoh surat yang akan diulas berikut ini, simak baik-baik ya!

1. Surat Izin Kerja karena Sakit

Yogyakarta, 24 Agustus 2022

 

Hal : Surat Permohonan Cuti Kerja

Lampiran : 1

 

Kepada Yth.Bapak/Ibu HRD

PT. SEO Corps

Di Tempat,

 

Dengan Hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

 

Nama : Sabina Iswandia

NIP : 123098767645

Jabatan : Senior Staff Kreatif

 

Melalui surat ini ingin mengajukan cuti selama 3 hari karena sakit, terhitung dari tanggal 24 Agustus hingga 26 Agustus 2022. 

Demikian surat permohonan ini saya sampaikan sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

 

Hormat Saya,

Sabina Iswandia

 

2.Cuti Melahirkan

Yogyakarta, 29 Juli 2022

 

Hal : Permohonan Cuti Melahirkan

Lampiran : 2

 

Kepada Yth.Bapak/Ibu HRD

PT.Bintang 77

Di Tempat,

 

Dengan Hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

 

Nama : Maya Silva 

NIP : 19842340012

Jabatan : Sales Manager

 

Bermaksud mengajukan permohonan cuti melahirkan selama 90 hari, terhitung dari 1 Agustus 2022 sampai 1 November 2022. Bersamaan dengan surat ini, juga telah terlampir surat dokter yang menjelaskan kondisi saya saat ini dan prediksi hari kelahiran.

Demikian surat permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

 

Hormat Saya,

Maya Silva 

 

3.Contoh Surat Cuti untuk Menikah (Alasan Penting)

Yogyakarta, 2 Mei 2022

 

Hal : Surat Permohonan Cuti Kerja

Lampiran : 1

 

Kepada Yth.Bapak/Ibu HRD

PT.Instabeauty

Di Tempat,

 

Dengan Hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

 

Nama : Sofia Ananta

NIP : 987456700

Jabatan : Asisten Manager

 

Bersamaan dengan surat ini saya bermaksud untuk mengajukan cuti selama 3 hari tertanggal 10 Mei hingga 12 Mei 2022 dikarenakan akan menggelar acara pernikahan.

Demikian surat permohonan ini saya sampaikan sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

 

Hormat Saya,

Sofia Ananta

 

Demikian rangkaian informasi terkait apa itu surat cuti, tips menulisnya, dan beberapa contoh surat permohonan cuti yang baik dan benar. Agar pengajuan cuti yang diajukan karyawan dapat terorganisir dengan baik, perusahaan bisa menggunakan aplikasi BroadwaysHR.

surat cuti

Kenapa harus BroadwaysHR? Karena hanya BroadwaysHR aplikasi HRIS berbasis cloud terbaik yang menyediakan berbagai fitur terlengkap untuk pengelolaan human information system dan human capital management yang sistematis dan otomatis. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut dan coba gratis aplikasinya melalui tautan ini.