Surat Cuti Pasti Disetujui dengan 3 Tips Jitu Berikut Ini!
Setiap karyawan yang sudah bekerja selama minimal 12 bulan di sebuah perusahaan, berhak mengajukan permohonan cuti. Di Indonesia sendiri, ada enam hak cuti karyawan yang bisa diambil yaitu cuti sakit, cuti tahunan, hak cuti besar, cuti bersama, hak cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting. Dalam hal pengajuan masa istirahat tersebut, setiap karyawan wajib menyertakan surat cuti ke perusahaan melalui tim HRD. Supaya permohonan izin sementara Anda disetujui, pelajari beberapa tipsnya berikut ini.
Pengertian Surat Cuti
Hal-hal yang berkaitan dengan hak cuti karyawan telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa untuk bisa menikmati jatah masa istirahat tersebut, seorang karyawan harus membuat surat cuti terlebih dulu.
Sama halnya saat proses rekrutmen kerja dimana Anda harus mengirimkan surat lamaran kerja, karyawan juga harus melampirkan surat cuti dulu kepada tim HRD. Selain itu, surat permohonan izin kerja tersebut juga bersifat resmi sehingga harus ditulis secara baik dan benar.
Surat cuti adalah surat yang harus ditulis seorang karyawan yang ingin mengajukan permohonan izin kerja yang nantinya akan ditinjau perusahaan untuk disetujui. Namun, permohonan cuti tersebut tidak selalu diterima, terutama jika saat itu kehadiran karyawan sangat dibutuhkan demi kelangsungan perusahaan.
Permohonan izin kerja lewat surat resmi tersebut juga menjadi bentuk profesionalisme karyawan kepada perusahaan supaya tidak menyalahi aturan kontrak kerja terutama yang berhubungan dengan absensi kehadiran.
Baca juga: 7 Sistem Absensi Karyawan yang Perlu Diketahui HRD, Ada Manual dan Digital!
Tips Menulis Surat Cuti Kerja yang Benar
Pengajuan izin kerja karyawan didasari oleh beberapa alasan. Namun perlu Anda pahami, pengajuan cuti tersebut tidak selalu mendapat persetujuan dari atasan. Nah, jika Anda ingin surat cuti yang ditulis otomatis disetujui tim HRD, maka pelajari beberapa tipsnya berikut ini.
1.Menyelesaikan Pekerjaan sebelum Ambil Cuti
Keinginan untuk beristirahat sejenak dari rutinitas kerja bukan berarti melepaskan tanggung jawab kerja di perusahaan. Malah, Anda harus membereskan semua urusan yang berhubungan dengan pekerjaan sebelum mengambil cuti.
Selain menjunjung profesionalisme di tempat kerja, perusahaan juga terhindar dari kerugian yang mungkin terjadi karena pekerjaan yang belum terselesaikan. Selain itu, rekan kerja Anda mungkin akan mengurusi pekerjaan yang ditinggalkan selama masa cuti. Agar tidak terjadi masalah, Anda bisa melakukan koordinasi terlebih dahulu supaya segalanya berjalan lancar.
2.Berdiskusi dengan Tim HRD
Umumnya, pengajuan cuti tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Oleh sebab itu, Anda bisa menemui tim HRD atau atasan terlebih dulu untuk mendiskusikan hal tersebut. Pastikan untuk mencari waktu yang tepat saat ingin membicarakannya supaya permohonan Anda bisa disetujui dengan mudah.
3.Sampaikan Alasan Cuti yang Sebenarnya
Jangan karena takut pengajuan cuti tidak disetujui, Anda nekat berbohong kepada tim HRD/atasan terkait alasan mengambil izin kerja. Utarakan alasan yang jujur terkait pengajuan cuti yang diajukan untuk menghindari masalah di kemudian hari. Perusahaan tentunya akan lebih menghargai kejujuran yang Anda sampaikan.
Baca juga: Pengertian, Manfaat, dan 4 Keuntungan Presensi Online bagi Perusahaan
Contoh-Contoh Surat Cuti Kerja
Sebagai gambaran penulisan surat cuti yang benar, Anda bisa mengikuti beberapa contoh surat yang akan diulas berikut ini, simak baik-baik ya!
1. Surat Izin Kerja karena Sakit
Yogyakarta, 24 Agustus 2022
Hal : Surat Permohonan Cuti Kerja
Lampiran : 1
Kepada Yth.Bapak/Ibu HRD
PT. SEO Corps
Di Tempat,
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Sabina Iswandia
NIP : 123098767645
Jabatan : Senior Staff Kreatif
Melalui surat ini ingin mengajukan cuti selama 3 hari karena sakit, terhitung dari tanggal 24 Agustus hingga 26 Agustus 2022.
Demikian surat permohonan ini saya sampaikan sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
Sabina Iswandia
2.Cuti Melahirkan
Yogyakarta, 29 Juli 2022
Hal : Permohonan Cuti Melahirkan
Lampiran : 2
Kepada Yth.Bapak/Ibu HRD
PT.Bintang 77
Di Tempat,
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Maya Silva
NIP : 19842340012
Jabatan : Sales Manager
Bermaksud mengajukan permohonan cuti melahirkan selama 90 hari, terhitung dari 1 Agustus 2022 sampai 1 November 2022. Bersamaan dengan surat ini, juga telah terlampir surat dokter yang menjelaskan kondisi saya saat ini dan prediksi hari kelahiran.
Demikian surat permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
Maya Silva
3.Contoh Surat Cuti untuk Menikah (Alasan Penting)
Yogyakarta, 2 Mei 2022
Hal : Surat Permohonan Cuti Kerja
Lampiran : 1
Kepada Yth.Bapak/Ibu HRD
PT.Instabeauty
Di Tempat,
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Sofia Ananta
NIP : 987456700
Jabatan : Asisten Manager
Bersamaan dengan surat ini saya bermaksud untuk mengajukan cuti selama 3 hari tertanggal 10 Mei hingga 12 Mei 2022 dikarenakan akan menggelar acara pernikahan.
Demikian surat permohonan ini saya sampaikan sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
Sofia Ananta
Demikian rangkaian informasi terkait apa itu surat cuti, tips menulisnya, dan beberapa contoh surat permohonan cuti yang baik dan benar. Agar pengajuan cuti yang diajukan karyawan dapat terorganisir dengan baik, perusahaan bisa menggunakan aplikasi BroadwaysHR.
Kenapa harus BroadwaysHR? Karena hanya BroadwaysHR aplikasi HRIS berbasis cloud terbaik yang menyediakan berbagai fitur terlengkap untuk pengelolaan human information system dan human capital management yang sistematis dan otomatis. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut dan coba gratis aplikasinya melalui tautan ini.