manfaat cuti

Sepele tapi Penting! Ini 9 Manfaat Cuti yang Harus Anda Tahu!

Setiap karyawan perusahaan yang telah melewati masa kerja 12 bulan, umumnya berhak mendapatkan cuti tahunan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa setiap perusahaan wajib memberikan waktu istirahat dan hak cuti pada karyawan. Meski terdengar sepele, tapi ada banyak manfaat cuti kerja baik bagi karyawan maupun perusahaan. Ulasannya, dapat Anda simak dengan membaca artikel berikut ini.

Apa Manfaat Cuti bagi Karyawan?

manfaat cuti

Sumber: Freepik

1. Mengatasi Stres Kerja

Pada satu titik, karyawan pasti akan merasakan stres karena rutinitas kerja yang padat. Tentu hal ini tidak boleh Anda anggap remeh karena bisa memperburuk kesehatan mental apabila tidak segera diatasi. Untuk mengatasinya, karyawan bisa mengambil cuti kerja sesuai kebutuhan untuk menepi sejenak dari tugas-tugas yang menumpuk, deadline ketat, tekanan kerja, dan sebagainya.

2. Memaksimalkan Waktu Istirahat

Meski sudah mendapatkan jatah libur setiap minggunya, tapi beberapa karyawan harus menerima fakta untuk lembur kerja saat weekend. Meski karyawan mendapat kompensasi dari overtime tersebut, tapi mereka juga tetap membutuhkan waktu istirahat untuk recharge energi. Dengan mengambil cuti, karyawan bisa memaksimalkan waktu istirahat baik seorang diri maupun bersama teman atau keluarga.

3. Momen untuk Bersosialisasi

Jadwal kerja yang padat membuat waktu karyawan habis di tempat kerja. Hal ini membuat mereka terisolasi dengan dunia luar dan jarang bersosialisasi. Nah, momen cuti ini bisa jadi kesempatan bagi karyawan untuk berinteraksi dengan keluarga atau orang lain secara lebih intim.

4. Mendorong Kreativitas

Waktu istirahat bagi karyawan sangat berharga karena bisa mendorong kreativitas. Saat meninggalkan kewajiban kerja meski dalam waktu sejenak, pikiran akan menjadi lebih jernih. Kondisi ini akan merangsang otak untuk bisa berpikir lebih kreatif dan menemukan gagasan atau ide baru yang bermanfaat bagi perusahaan.

5. Meningkatkan Produktivitas 

Selain mendorong kreativitas, manfaat cuti lainnya adalah meningkatkan produktivitas karyawan. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa waktu istirahat akan membantu karyawan untuk menjernihkan pikiran serta memulihkan tenaga.

Jadi, saat kembali ke rutinitas kerja lagi, para karyawan akan lebih bersemangat dan juga lebih kreatif. Secara tidak langsung, kinerja karyawan akan meningkat, sehingga produktivitas kerja juga ikut naik.

6. Terciptanya Work Life Balance 

Orang yang mendedikasikan hidupnya untuk terus bekerja rentan mengalami stres hingga depresi. Sewajarnya, karyawan tetap harus memiliki dunia di luar perusahaan untuk dinikmati. Kehidupan kerja dan personal yang terjadi secara seimbang akan menciptakan work life balance yang sangat penting untuk karyawan. Oleh sebab itu, karyawan bisa mengoptimalkan waktu cuti untuk menikmati hidup seperti liburan, melakukan hobi, atau hanya sekedar bersantai di rumah.

7. Mengubah Pola Hidup Tidak Sehat

Beberapa karyawan memang ada yang gila kerja sehingga tidak keberatan untuk mengorbankan waktunya demi kerja lembur atau begadang. Untuk saat ini, mungkin karyawan tidak akan merasakan efeknya. Namun, jika hal ini terus-menerus dilakukan, maka akan merugikan kesehatan. Oleh sebab itu, jangan lewatkan jatah cuti yang dimiliki untuk mengubah kebiasaan buruk tersebut.

8. Mempererat Hubungan Pribadi 

Secara tidak sadar, kesibukan seseorang di tempat kerja membuat keluarga atau pasangan merasa terabaikan. Jika hal ini disepelekan, tentu akan membuat hubungan menjadi renggang atau retak. Oleh sebab itu, jangan ragu untuk mengambil hak cuti Anda untuk mempererat hubungan dengan keluarga atau pasangan.

9. Menjaga Kesehatan Fisik

Bekerja terlalu keras juga bisa membahayakan kesehatan fisik. Memang, bekerja itu penting, tapi kesehatan fisik justru jauh lebih penting. Jika jatuh sakit, Anda justru akan rugi sendiri. Oleh sebab itu, luangkan waktu untuk beristirahat dan sesekali menikmati cuti untuk menjaga kesehatan fisik.

Baca juga: 6 Jenis Hak Cuti Karyawan dan Cara Mengajukannya

Ternyata Ini Manfaat Cuti untuk Perusahaan

manfaat cuti

Sumber: Freepik

Selain untuk karyawan, cuti kerja juga berdampak positif bagi perusahaan. Kenapa bisa demikian? Berikut ini adalah sederet manfaat cuti bagi perusahaan yang perlu Anda tahu.

1. Menghemat Budget Jaminan Kesehatan

Stres kerja yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah pada kesehatan fisik maupun mental. Saat karyawan sakit, maka perusahaan harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar biaya perawatan mereka. Apabila hal ini terjadi pada banyak karyawan, tentu kondisi finansial perusahaan juga menjadi tidak sehat.

Oleh sebab itu, perusahaan bisa memberikan izin pada karyawan untuk mengambil cuti sesuai kebutuhan.

2. Meningkatkan Produktivitas pada Organisasi

Biasanya, karyawan yang baru saja mengambil cuti akan lebih bersemangat untuk menjalani rutinitas kerjanya kembali. Kinerja karyawan akan menjadi lebih baik, sehingga hal ini juga akan meningkatkan produktivitas perusahaan. Dengan demikian, tujuan organisasi bisa segera terwujud dan profitabilitas perusahaan juga akan semakin meningkat.

3. Mengurangi Potensi Kecurangan 

Beberapa karyawan memanfaatkan cuti kerja untuk tujuan yang tidak baik. Sayangnya, banyak perusahaan yang tidak menyadari hal ini. Namun, hal ini bisa terdeteksi apabila partner kerja lainnya bisa berpikir kritis dan memiliki kepekaan tinggi.

Baca juga: Sisa Cuti Tahunan Bisa Diuangkan? Begini Ternyata Cara Hitungnya!

manfaat cuti

Demikian informasi penting terkait manfaat cuti yang ternyata tak hanya menguntungkan karyawan saja, tapi juga perusahaan. Untuk memudahkan rekapitulasi data presensi dan absensi karyawan yang mengambil hak cuti, perusahaan bisa memanfaatkan fitur Time Management dari BroadwaysHR.

Menariknya, semua data kehadiran karyawan tersebut juga terintegrasi dengan sistem Payroll Management yang berguna untuk perhitungan gaji karyawan. Tunggu apalagi, klik di sini untuk mempelajari aplikasi HRIS terbaik BroadwaysHR sekarang juga!!