job sharing

Job Sharing: Plus Minus dan 4 Hal Penting di Dalamnya

Di dalam dunia kerja terdapat istilah job sharing yang jika diterjemahkan secara harfiah berarti berbagi pekerjaan. Lalu bagaimana mekanisme perusahaan dalam menerapkan hal ini? Pada dasarnya, praktik berbagi pekerjaan tersebut akan mempercepat selesainya suatu tugas. Namun, perusahaan juga harus bisa bersikap adil agar hal ini tidak merugikan karyawan. Simak artikel berikut untuk mengetahui informasinya secara lengkap!

Pengertian Job Sharing

Job sharing adalah istilah untuk menyebut sistem kerja yang melibatkan kerja sama antara dua karyawan dalam menyelesaikan satu tugas. Dengan kata lain, dua karyawan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam mengerjakan satu tugas yang sama dari perusahaan.

Beberapa perusahaan melakukan skema kerja demikian saat finansial internal sedang kurang baik. Dengan mempekerjakan dua orang untuk satu tugas yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh satu orang saja, bisa menjadi solusi perusahaan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja.

Baca juga: Ikuti 4 Tips Hand Over Ini Biar Tak Overthinking Saat Resign

Tujuan Job Sharing

job sharing

Sumber: Freepik

Selain untuk tujuan yang telah disebutkan di atas, job sharing juga memberikan dampak lain yang tentunya menguntungkan perusahaan. Beberapa tujuan lain dari penerapan berbagi pekerjaan ini diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Karyawan tetap terhubung dengan karier masing-masing dengan mengabaikan tanggung jawab pada jadwal kerja penuh waktu.
  • Tugas yang dikerjakan secara bersama-sama akan lebih cepat selesai dibandingkan dengan saat dilakukan secara mandiri. Hal ini memungkinkan karyawan untuk bisa menikmati work life balance dalam kehidupan mereka.
  • Sebagai opsi fleksibilitas kerja lainnya selain menerapkan sistem kerja secara remote
  • Merupakan bagian dari perubahan karier pada karyawan.
  • Untuk melatih kerja sama antara dua pegawai dengan tingkat senioritas yang sama.

Baca juga: Hand Over Letter Penting untuk Serah Terima Pekerjaan di Perusahaan, Simak di Sini!

Jenis-Jenis Job Sharing

Perlu Anda ketahui bahwa job sharing ini terbagi dalam dua jenis yaitu twin model dan island model. Penjelasannya dapat Anda baca pada ulasan di bawah ini.

1. Twin Model

Cara kerja twin model yaitu dengan memberikan instruksi pada dua karyawan untuk mengerjakan satu tugas dengan beban kerja yang seimbang di hari atau jam kerja yang berbeda. 

Pembagian kerja tersebut bisa diterapkan dengan menjadwalkan hari Senin dan Selasa untuk karyawan A. Kemudian hari Rabu dan Kamis dilanjutkan oleh karyawan B. Pada hari Jumat, keduanya dapat melakukan kerja sama dan saling bahu membahu untuk memantau kinerja satu sama lain.

Agar kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, maka dibutuhkan komunikasi yang baik antar sesama karyawan. 

2. Island Model

Berbeda dengan twin model, cara kerja island model yaitu dengan melimpahkan satu pekerjaan pada dua karyawan dalam waktu kerja yang sama. Dengan kata lain, dua karyawan akan bekerja di hari dan jam kerja yang sama dengan pembagian kerja yang sama rata atau adil. 

Dalam praktiknya, masing-masing karyawan akan mengerjakan tugas secara individu sesuai keterampilan dan kualifikasi yang dimiliki. Oleh sebab itu, perusahaan harus jeli dan memiliki SDM yang benar-benar kompeten untuk mengerjakan tugas atau proyek tersebut.

Baca juga: Hindari Conflict of Interest di Tempat Kerja dengan 4 Strategi Ini

Kelebihan dan Kekurangan Job Sharing

Melakukan kerja sama dengan orang lain memang tak selalu mudah, tapi apabila hal ini bisa dilakukan, ada banyak keuntungan yang akan diperoleh karyawan. Memiliki partner kerja yang bisa diajak bekerja sama akan meningkatkan keterampilan dan menambah pengalaman.

Selain itu, kerja sama dengan karyawan lain akan memberikan insight baru yang membantu problem solving pada setiap kendala yang ada. Dengan demikian karyawan yang tetap tinggal di perusahaan sudah menguasai pekerjaan dengan baik saat ada partner kerja lain yang mengajukan resign kerja.

Sayangnya, pemberlakuan job sharing juga bisa jadi bumerang apabila antar karyawan tidak saling cocok. Hal ini justru akan memicu masalah dan menyebabkan pembagian tugas tidak seimbang. Bahkan, masalah pembayaran upah pun juga bisa saja menjadi lebih rumit.

Baca juga: Aturan Jam Kerja yang Sesuai UU, Ini Tips Mengelolanya!

Hal yang Harus Diperhatikan dalam Penerapan Job Sharing

job sharing

Sumber: Freepik

Penerapan job sharing harus mengedepankan pembagian tugas yang adil sehingga tidak tumpang tindih dan merugikan salah satu pihak. Selain itu, ada beberapa hal penting yang harus benar-benar diperhatikan perusahaan dalam mengaplikasikan job sharing yang efektif. Berbagai hal yang harus diperhatikan perusahaan secara serius di antaranya adalah.

1. Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab

Kerja sama antar karyawan bisa saja malah menjadi bencana apabila pembagian tugas berlangsung secara tak seimbang. Hal ini mungkin saja terjadi apabila salah satu karyawan tidak kooperatif dalam pelaksanaan tugas.

Oleh sebab itu, manajer, tim HRD, atau pihak manajemen harus melakukan supervisi dan monitoring secara ketat kepada setiap karyawan untuk mencegah hal itu terjadi.

2. Jam Kerja

Pembagian jam kerja juga menjadi isu penting lainnya yang tidak boleh disepelekan. Penerapan jam kerja penuh waktu atau paruh waktu harus dibuat secara jelas agar pelaksanaan kerja dapat berjalan dengan baik dengan hasil yang optimal.

3. Penilaian Kinerja

Meski pengerjaan tugas melibatkan dua karyawan sekaligus, tapi penilaian kinerja tetap dilakukan secara masing-masing untuk mengetahui secara pasti sejauh mana performa dan kualitas kinerja pada tiap-tiap individu.

4. Sistem Gaji

Masalah pembayaran menjadi hal yang cukup sensitif dalam suatu proyek yang melibatkan kerja sama antara dua pihak/karyawan. Dalam hal ini, perusahaan harus bisa bersikap adil dan transparan dalam memberikan upah sesuai dengan performa kerja pada masing-masing karyawan.

Baca juga: Kupas Tuntas Manajemen Sumber Daya Manusia bagi Perusahaan

job sharing

Untuk mendukung transparansi pembayaran upah kerja pada masing-masing karyawan, perusahaan bisa mewujudkannya melalui fitur Employee Self Service dari BroadwaysHR.

BroadwaysHR merupakan aplikasi HRIS berbasis cloud yang mendukung kinerja dan fungsi-fungsi tim Human Resource Development secara menyeluruh. Melalui fitur Employee Self Service, setiap karyawan bisa mengetahui setiap rincian dan detail pembayaran upah kerja dengan mengaksesnya secara online dari gawai masing-masing.

Selain itu, masih ada banyak fitur menarik lain di dalam aplikasi BroadwaysHR yang akan memaksimalkan tugas-tugas penting HRD lainnya. Pastikan Anda mendapatkan penawaran terbaik dengan menghubungi kami sekarang juga di sini! Jangan lewatkan untuk mencoba free trial aplikasi BroadwaysHR selama 30 hari sekarang juga!