Begini Cara Membuat Bukti Potong PPh 21 dan Fungsinya
Selain memahami perhitungan pajak penghasilan karyawan, staf HRD juga perlu tahu cara membuat bukti potong PPh 21. Apa itu? Bukti potong PPh 21 adalah bukti resmi atas pemotongan pajak penghasilan karyawan di suatu perusahaan. Anda tidak perlu khawatir karena proses pembuatannya cukup mudah dan bisa dilakukan secara online. Bagi yang ingin tahu, di bawah ini telah terangkum pengertian secara lengkap, fungsi, beserta langkah-langkah dalam pembuatannya untuk Anda!
Definisi Bukti Potong PPh 21
Pada saat periode gajian tiba, karyawan akan menerima upah beserta slip gaji yang merinci informasi terkait keseluruhan komponen penghasilan pegawai. Salah satu komponen penting yang ada di dalamnya adalah pajak penghasilan karyawan atau yang sering disebut dengan PPh 21.
Setiap karyawan yang memenuhi kriteria pajak penghasilan pasal 21 diwajibkan untuk membayar pajak kepada negara melalui perusahaan. Umumnya, perusahaan yang dalam hal ini melalui tim HRD akan memotongnya secara langsung dari gaji bulanan.
Nah, untuk mendukung transparansi pemotongan PPh 21 tersebut, maka tim HR wajib membuat bukti potong pajak untuk diserahkan ke karyawan. Bukti potong PPh 21 tersebut merupakan bukti tertulis yang menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan pemotongan pajak atas gaji karyawan.
Dari sisi karyawan, bukti potong pajak merupakan dokumen yang diberikan pemotong pajak/perusahaan sebagai bukti bahwa pegawai tersebut telah menunaikan pajak melalui pemotongan upah.
Bagi perusahaan sendiri, bukti potong pajak juga merupakan bukti bahwa pihaknya telah memungut dan menyetorkan kewajibannya dalam membayar pajak ke kas negara.
Baca juga: PPh Pasal 4 ayat 2: Objek Pajak, Besar Tarif, & Cara Hitungnya
Fungsi Bukti Potong PPh 21
Sesuai dengan pengertiannya, pembuatan bukti potong pajak berfungsi untuk memastikan bahwa baik perusahaan dan karyawan telah menunaikan kewajibannya dalam membayar dan menyetorkan pajak kepada negara.
Keberadaan dokumen bupot tersebut juga sangat penting karena menjadi syarat pada prosedur pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh). Namun, secara lebih spesifik, bukti potong PPh 21 tersebut memiliki perbedaan fungsi yang dilihat dari sudut pandang karyawan dan juga perusahaan.
Bagi perusahaan, bukti potong tersebut menjadi dokumen resmi yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemotongan upah kerja untuk membayar pajak. Begitu pula dengan karyawan, bupot PPh 21 merupakan bukti atau tanda terima atas pemotongan upah oleh perusahaan untuk membayar pajak penghasilan.
Baca juga: Mudah! Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan per Bulan
Cara Membuat Bukti Potong PPh 21
Sebelum membahas tentang bagaimana cara membuat bukti potong PPh 21, Anda perlu tahu bahwa ada dua jenis formulir yang menjadi bukti dari pemotongan pajak karyawan. Kedua jenis formulir tersebut adalah 1721 A1 dan 1721 A2.
Formulir 1721 A1 merupakan dokumen bupot pajak untuk karyawan swasta, sedangkan 1721 A2 diberikan kepada karyawan yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan juga Polri.
Setelah mengetahui jenis formulir yang dibutuhkan, Anda selanjutnya hanya perlu mengunduh formulir pemotongan pajak tersebut lewat halaman resmi DJP Online. Nah, untuk cara pembuatan bukti potong PPh 21, ikuti saja langkah-langkahnya berikut ini.
- Format nomor pada bupot 1721 A1 adalah 1-mm-yy-xxxxxxx, dengan artian mm adalah masa pajak dibuatnya bupot tersebut.
- Adapun yy adalah 2 digit tahun pajak, dan xxxxxxx bisa diisi dengan nomor urut bupot. Kemudian, format nomor untuk bukti potong 1721 A2 diawali dengan 1.2-mm.yy-xxxxxxx.
- Isikan masa pendapatan penghasilan dengan menggunakan format mm-mm yang menunjukkan rentang bulan masa kerja karyawan. Contohnya yaitu, karyawan yang bekerja dari bulan Februari hingga Desember ditulis 02-1
- Identitas dari pemotong pajak bisa ditulis dengan identitas staf atau petugas yang menandatangani bukti pemotongan tersebut.
Baca juga: Rumus Menghitung Pajak Terbaru & Benefit Pakai Aplikasi HRIS
Contoh Bukti Potong PPh 21
BroadwaysHR Bantu Perusahaan dalam Perhitungan PPh 21
Untuk memudahkan tim HR dalam membuat bukti potongan PPh 21, perusahaan perlu memanfaatkan aplikasi penggajian dan perhitungan pajak seperti BroadwaysHR. BroadwaysHR merupakan aplikasi HRIS berbasis cloud terbaik yang menawarkan banyak fitur dalam pengelolaan SDM perusahaan dan manajemen human capital yang lebih terorganisir.
Untuk hal-hal yang berkaitan dengan potongan pajak dan PPh 21 karyawan, Anda bisa memanfaatkan fitur Payroll Management di dalam aplikasi. Tak hanya itu, fitur tersebut juga bisa digunakan untuk menghitung gaji, tunjangan, bonus, upah lembur, BPJS dan lain-lain secara otomatis.
Yuk coba fiturnya dengan klik di sini, atau kunjungi halaman resmi BroadwaysHR untuk informasi menarik lainnya!!!