resign kerja

8 Alasan Paling Banyak Diungkap Karyawan saat Resign Kerja

Momen resign kerja menjadi hal yang lumrah terjadi di sebuah perusahaan. Ada banyak faktor yang memicu seorang karyawan ingin mengundurkan diri dari tempat kerja. Berbagai alasan tersebut bisa karena alasan pribadi atau faktor eksternal yang berhubungan dengan lingkungan kerja, sikap atasan, partner kerja, budaya organisasi, dan sebagainya.

Meski setiap karyawan berhak mengajukan resign, tapi ada prosedur yang harus diikuti demi menjaga hubungan baik antara karyawan dan perusahaan. Hal tersebut juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Informasi lebih lengkapnya dapat Anda simak melalui artikel berikut ini.

Pengertian Resign Kerja

Istilah resign kerja berarti mengundurkan diri dari suatu perusahaan atas keinginan sendiri karena alasan tertentu. Apabila perusahaan menyetujui pengajuan resign tersebut, maka hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan akan berakhir sesuai dengan kesepakatan.

Karyawan tidak lagi punya tanggung jawab dan kewajiban di sebuah perusahaan. Di satu sisi, perusahaan juga tidak lagi berkewajiban untuk membayar gaji, tunjangan, dan berbagai benefit lainnya.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa ada banyak alasan yang melatarbelakangi keputusan seseorang untuk mengundurkan diri. Beberapa karyawan melakukannya karena alasan internal, tapi ada juga yang terpaksa mengajukan resign karena faktor lingkungan kerja.

Meski seorang karyawan berhak untuk mengajukan resign, tapi pikirkan juga konsekuensinya apabila hal ini dilakukan. Selain itu, sebaiknya sampaikan niat untuk mengundurkan diri dari jauh-jauh hari supaya perusahaan bisa mencari karyawan pengganti secepat mungkin.

Baca juga: Hak Karyawan Resign yang Harus Dipenuhi Perusahaan

Kebijakan Pemerintah yang Mengatur Perihal Resign

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa hal-hal terkait resign kerja diatur dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Di dalam Pasal 36 huruf i menjelaskan bahwa karyawan yang berniat mengundurkan diri harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut.

  1. Membuat surat permohonan resign selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri.
  2. Karyawan tidak sedang menjalani ikatan dinas.
  3. Telah menyelesaikan pekerjaan dan tanggung jawab sebelum tanggal pengunduran diri dimulai.

Baca juga: Ini 3 Kerugian Karyawan yang Resign Tanpa One Month Notice

Alasan Resign Kerja

resign kerja

Sumber: Freepik

Perusahaan perlu tahu alasan seorang karyawan mengundurkan diri sebelum menyetujuinya. Apabila alasan tersebut cukup masuk akal, maka tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menahan atau menghalangi karyawan untuk keluar kerja. Berikut ini telah terangkum beberapa alasan yang membuat karyawan memutuskan untuk mengundurkan diri.

1. Mendapatkan Tawaran Kerja yang Lebih Baik di Tempat Lain

Banyak orang yang mantap untuk resign di tempat kerja sekarang karena mendapatkan tawaran yang lebih baik di perusahaan lain. Bisa jadi, karyawan tersebut mendapatkan iming-iming upah dan tunjangan yang lebih besar, jenjang karier yang pasti, hingga fasilitas dan benefit lainnya yang lebih menguntungkan.

Apabila Anda mengalami hal ini, maka berbicara jujur kepada perusahaan tidak menjadi masalah. Justru, hal ini bisa menjadi pertimbangan perusahaan untuk memberikan hal yang serupa atau bahkan lebih, supaya Anda mengurungkan niat untuk pindah ke tempat lain.

2. Gaji Tidak Sesuai dengan Beban Kerja

Pada saat diterima kerja di suatu perusahaan, Anda mungkin telah mencapai kesepakatan gaji sesuai dengan keinginan. Namun, pada kenyataannya, gaji yang didapat ternyata tidak sepadan dengan beban kerja yang harus dilakukan.

Sebagai karyawan baru, Anda mungkin masih bisa memahaminya. Namun, jika hal ini terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama, tidak ada salahnya untuk meminta kenaikan gaji. Apabila perusahaan tidak bisa memenuhi hal tersebut, Anda bisa memutuskan untuk resign kerja.

3. Ingin Melakukan Career Switching

Beberapa karyawan juga menjadikan career switching sebagai alasan lain untuk resign. Hal ini bisa saja terjadi karena karyawan tersebut merasa jenuh atau pekerjaannya tidak sesuai dengan background pendidikan.

Sebelum mengajukan permohonan resign, Anda bisa berkomunikasi dulu kepada tim HR atau atasan untuk mendapatkan kesempatan berpindah ke divisi lain di dalam perusahaan. Namun, jika hal tersebut tidak memungkinkan, mengundurkan diri bisa menjadi opsinya.

4. Alasan Pribadi

Keputusan untuk resign dari perusahaan juga bisa didasari oleh alasan pribadi. Misalnya saja memutuskan untuk tidak bekerja setelah menikah, ingin fokus mengurus anak di rumah, dan sebagainya.

Meski keputusan tersebut sangat disayangkan, tapi perusahaan tidak bisa menghalangi hal tersebut. Namun, komunikasikan hal ini terlebih dulu ke atasan jauh-jauh hari sebelumnya sebelum benar-benar hengkang dari perusahaan.

5. Pindah Domisili

Alasan lain dalam pengunduran diri karyawan adalah pindah domisili. Saat ini Anda mungkin bekerja dan tinggal di Surabaya. Namun, karena alasan tertentu, Anda dan keluarga terpaksa harus pindah ke Jakarta.

Apabila masih ingin bekerja di perusahaan tersebut, ada dua opsi yang bisa dipilih yaitu hidup terpisah dari keluarga atau menanyakan peluang untuk bekerja secara remote. Apabila kedua hal tersebut tidak memungkinkan, satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah mengundurkan diri dari perusahaan.

6. Memutuskan untuk Berbisnis

Jenuh bekerja untuk perusahaan juga kerap membuat karyawan pada akhirnya membuka bisnis sendiri. Hal ini bisa menjadi alasan yang tepat dan perusahaan umumnya juga akan menghargai keputusan tersebut.

7. Melihat Peluang Karier yang Lebih Menjanjikan di Tempat Lain

Siapa saja pasti ingin mendapatkan kesempatan untuk naik jabatan, terutama bagi karyawan yang sudah bekerja cukup lama. Sayangnya, masih banyak perusahaan yang tidak memperhatikan hal ini, sehingga karyawan merasa stuck di posisi yang itu-itu saja.

Hal ini bisa menjadi alasan yang tepat untuk mengundurkan diri apabila Anda mendapatkan peluang yang lebih baik di tempat lain.

8. Lingkungan Kerja yang Toxic

Lingkungan kerja yang positif akan menciptakan suasana kerja yang nyaman dan kondusif. Hal ini pun akan membuat karyawan merasa lebih betah selama bekerja di perusahaan. Namun, apa jadinya jika yang terjadi adalah hal yang sebaliknya?

Bekerja di lingkungan yang toxic tentu membuat seseorang tidak betah dan memilih untuk mengundurkan diri saja saat sudah tidak tahan lagi. Memutuskan untuk resign kerja menjadi pilihan yang tepat ketimbang harus mengorbankan kesehatan fisik dan juga mental

Baca juga: Ikuti 4 Tips Hand Over Ini Biar Tak Overthinking Saat Resign

Prosedur Resign Kerja

resign kerja

Sumber: Freepik

Meskipun karyawan bisa keluar kerja kapan saja, tapi sesuai kebijakan pemerintah, pengajuan resign sebaiknya dilakukan 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri dimulai. Selain itu, ada syarat dan ketentuan dalam membuat permohonan resign kerja yang akan dijelaskan dalam ulasan di bawah ini.

  1. Perhatikan waktu yang tepat saat akan mengajukan pengunduran diri dan hindari untuk resign kerja secara mendadak. Umumnya perusahaan akan meminta karyawan untuk melakukan one month notice atau permohonan 1 bulan sebelum tanggal pengunduran diri dimulai.
  2. Memberitahu atasan perihal alasan mengundurkan diri dari perusahaan. Apabila alasannya masuk akal, tentu perusahaan dapat menerima dan menghargai keputusan Anda untuk resign.
  3. Membuat permohonan resign secara tertulis dengan mencantumkan tanggal pengunduran diri, alasan resign, dan ucapan terima kasih kepada atasan.
  4. Menyelesaikan semua kewajiban dan tanggung jawab yang tersisa sebelum meninggalkan perusahaan.
  5. Berpamitan secara langsung dengan atasan dan rekan kerja untuk menjaga hubungan baik meski sudah tidak bekerja lagi dalam perusahaan yang sama.

Baca juga: Cara Membuat Surat Resign Kerja dengan 3 Langkah Ini, Ikuti dengan Benar

resign kerja

Pengunduran diri karyawan akan berpengaruh pada urusan database pekerja di dalam perusahaan. Untuk memudahkan tim HR dalam memproses pengajuan resign kerja serta meninjau ulang berbagai data pada karyawan tersebut, manfaatkan fitur Employee Management dari BroadwaysHR.

Segala hal terkait pengelolaan SDM kini menjadi semakin mudah dan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi HRIS berbasis cloud tersebut. Klik di sini untuk terhubung dengan tim kami dan jangan lupa untuk mendaftar sekarang juga!