Prorate Artinya Apa? Simak Penjelasan dan Cara Hitungnya!
Pernahkah Anda bekerja di sebuah perusahaan tapi tidak menerima upah penuh saat tanggal gajian tiba? Jangan kesal dulu bisa jadi itu adalah gaji prorata/prorate. Prorate artinya perhitungan gaji secara proporsional. Dengan kata lain, perhitungannya berdasarkan lama waktu kerja karyawan. Untuk lebih jelasnya, yuk simak pengertian dan cara menghitungnya berikut ini!
Prorate Artinya Apa?
Gaji proporsional atau prorate artinya upah kerja yang diberikan perusahaan kepada karyawan dengan menyesuaikan lama masa kerja yang telah dilalui. Jadi, karyawan yang menerima gaji prorata umumnya tidak akan menerima upah kerja secara utuh/satu bulan penuh sehingga nominalnya lebih sedikit.
Namun, besar kecilnya gaji prorata seorang pekerja akan disesuaikan dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani kedua belah pihak
Umumnya, karyawan yang menerima gaji prorate adalah mereka yang mulai bekerja/resign di pertengahan bulan, pekerja paruh waktu, atau karyawan yang sedang cuti di luar tanggungan. Cara perhitungan seperti ini dinilai lebih adil baik bagi perusahaan maupun karyawan.
Baca juga: Gaji Pokok adalah: Pengertian, Cara Menghitung, dan Bedanya dengan UMR
Siapa Saja yang Mendapatkan Gaji Prorate?
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa prorate artinya gaji karyawan yang tidak utuh dan nominalnya disesuaikan dengan lama waktu kerja karyawan. Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan gaji prorata? Ketahui jawabannya di bawah ini!
- Karyawan yang mulai aktif bekerja pada pertengahan waktu pembayaran upah/gaji karyawan.
- Karyawan yang dikeluarkan dari perusahaan pada pertengahan periode pembagian gaji.
- Naik jabatan yang mengakibatkan kenaikan upah kerja pada pertengahan periode pembayaran upah kerja.
- Karyawan mengajukan cuti militer di pertengahan waktu gajian.
- Saat karyawan mengambil cuti sebelum masa probation selesai.
- Karyawan yang terkena tindakan disipliner sehingga perusahaan memberikan gaji prorata.
Baca juga: Pentingnya Slip Gaji Karyawan sebagai Tanda Terima Upah, Ini Komponennya!
Cara Menghitung Gaji Prorate
Walaupun terkesan rumit, tapi sudah ada rumus tersendiri untuk menghitung kisaran gaji prorata yang berhak diterima karyawan. Cara perhitungan prorate juga sudah diatur dalam Keputusan Menteri Nomor Kep.102/MEN/VI/2004. Langkah-langkah menghitung gaji prorata sendiri dimulai dengan menghitung upah per jam dan jumlah jam kerja terlebih dulu. Penjelasan lebih lanjut dapat disimak pada uraian berikut.
1. Hitung Gaji Per Jam Karyawan
Langkah pertama dalam menghitung gaji prorata adalah dengan menghitung gaji per jam karyawan. Cara perhitungannya yaitu upah bulanan (umumnya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap) dibagi 173.
Upah per jam = upah sebulan : 173
2. Menghitung Jumlah Jam Kerja
Setelah menghitung upah per jam, langkah selanjutnya adalah menghitung total jam kerja yang telah dijalani karyawan. Untuk menghitung jumlah jam kerja karyawan, rumus yang dipakai adalah sebagai berikut.
Jumlah jam kerja = jumlah hari x jumlah jam kerja
3. Menghitung Gaji Prorate
Nah, setelah mengetahui besarnya upah per jam dan jumlah jam kerja, maka Anda sudah bisa menghitung gaji prorata pekerja. Caranya cukup mudah yaitu dengan mengalikan jumlah jam kerja dan upah per jam karyawan.
Gaji Prorate = jumlah jam kerja x upah per jam
Baca juga: Sangat Mudah! Ternyata Begini Cara Menghitung Gaji Perhari Pekerja
Contoh Perhitungan Gaji Prorate
Pada bulan Januari, Anda diterima di perusahaan digital marketing dengan tawaran gaji 8 juta per bulan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Karena perusahaan meminta untuk segera masuk, maka hari kerja dimulai dari tanggal 14 Januari.
Perusahaan tersebut menerapkan 5 hari kerja dengan 8 jam kerja per hari dan bulan kerja baru dimulai pada tanggal 30. Jadi, sejak tanggal 14-29 Januari, Anda terhitung sudah bekerja selama 12 hari.
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa karyawan yang mulai bekerja pada pertengahan bulan akan dibayar dengan perhitungan gaji prorata. Oleh sebab itu, gaji yang akan diterima nantinya bukan 8 juta seperti yang tertera pada surat kontrak kerja.
Apabila menerapkan rumus perhitungan gaji prorata yang telah disebutkan di atas, maka akan diperoleh hasil sebagai berikut.
Upah per jam = 8.000.000 : 173 = 46.242,77
Jumlah jam kerja = 12 x 8 = 96
Gaji Prorate = 96 x 46.242,77 = 4.439.305
Jadi, berdasarkan hasil perhitungan di atas, gaji yang akan diterima pada bulan pertama adalah Rp 4.439.305.
Baca juga: Pahami Kontrak Kerja Karyawan PKWT, PKWTT, dan Freelance, Apa Bedanya?
Prorate artinya karyawan tidak akan mendapatkan gaji secara utuh selama 1 bulan penuh. Untuk penyusunan dan rekapitulasi gaji prorata yang lebih sistematis, akurat, dan transparan, perusahaan bisa memanfaatkan aplikasi HR berbasis cloud seperti BroadwaysHR.
Melalui fitur Compensation and Benefit, tim HR tidak perlu lagi melakukan perhitungan secara manual karena semua komponen gaji prorate sudah terhitung secara otomatis dan terintegrasi melalui sistem. Ayo gunakan BroadwaysHR untuk fleksibilitas sistem penggajian ke karyawan dengan menghubungi kami di sini.