sabbatical leave

6 Manfaat Sabbatical Leave bagi Karyawan dan Perusahaan

Salah satu hak yang akan diterima karyawan di sebuah perusahaan adalah hak cuti. Dari sekian banyaknya jenis cuti, ada yang namanya cuti panjang atau yang sering disebut dengan sabbatical leave. Istilah ini mungkin masih kurang familier bukan? Berbeda dengan jenis cuti pada umumnya yang hanya berlaku dalam hitungan hari, cuti panjang bisa mencapai waktu bulanan. Menariknya, Anda tetap digaji walau mangkir dari pekerjaan dalam waktu yang lama lho! Yuk simak penjelasannya pada artikel berikut ini.

Mengenal Apa Itu Sabbatical Leave

Sabbatical leave atau yang lebih awam disebut dengan cuti panjang merupakan jenis cuti yang berlaku dalam jangka waktu tertentu dengan tetap memenuhi hak-hak karyawan selama absen bekerja.

Pada mulanya, jenis cuti ini hanya ditawarkan untuk beberapa profesi tertentu saja terutama yang berhubungan dengan lembaga akademis. Namun, seiring dengan berkembangnya zaman, cuti sabbatical mulai banyak diadaptasi oleh beberapa perusahaan di luar bidang akademis dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi seseorang untuk mengajukan cuti panjang. Beberapa alasan tersebut diantaranya adalah melakukan penelitian, melanjutkan studi, mengikuti kegiatan volunteer, bahkan menghabiskan waktu untuk liburan.

Banyak perusahaan yang kini semakin menyadari betapa pentingnya cuti panjang baik bagi karyawan maupun perusahaan. Dari sisi karyawan, hal tersebut berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan individu. 

Bagi perusahaan, kebijakan cuti panjang akan menekan angka turnover dan mempengaruhi kemajuan perusahaan. Oleh sebab itu, semakin kesini semakin banyak industri yang menerapkan cuti sabbatical kepada karyawannya.

Namun sayangnya, di Indonesia sendiri, kebijakan cuti panjang masih menuai pro kontra. Pasalnya, banyak perusahaan yang belum sanggup untuk tetap memenuhi hak karyawan secara penuh selama mereka meninggalkan pekerjaan dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga: 3 Cara Menerapkan Aturan Cuti Lewat Sistem Manajemen yang Efektif!

Sabbatical Leave di Indonesia

Meski sudah ada Undang-Undang yang mengatur hal-hal terkait cuti panjang di Indonesia, nyatanya tak membuat semua perusahaan langsung menerapkannya. Peraturan tersebut tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu saja, aturan tentang cuti panjang juga terlampir di dalam Kepmenaker 51 Tahun 2004. Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa perusahaan yang boleh menerapkan sabbatical leave dibatasi hanya untuk perusahaan yang sudah menerapkan cuti panjang sebelum Kepmenaker 51/2004 disahkan.

Namun, bagi beberapa perusahaan yang memberlakukan aturan cuti panjang, hal ini hanya bisa dinikmati oleh karyawan tertentu saja. Pekerja yang berhak mendapatkan cuti panjang umumnya adalah mereka yang telah memiliki masa kerja sedikitnya 6 tahun dalam perusahaan yang sama.

Masa berlaku cuti panjang biasanya diberikan selama 2 bulan dan bisa diambil pada bulan ketujuh dan kedelapan. Bagi Anda yang belum memenuhi kriteria di atas jangan berkecil hati dulu karena masih ada hak cuti lainnya yang bisa didapatkan.

Baca juga: Surat Cuti Pasti Disetujui dengan 3 Tips Jitu Berikut Ini!

Manfaat Sabbatical Leave 

sabbatical leave

Sumber: Freepik

Meski cuti panjang memakan waktu sekurang-kurangnya 2 bulan lamanya, tapi hal tersebut justru membawa banyak manfaat baik bagi karyawan maupun perusahaan. Kira-kira apa saja keuntungannya? Yuk simak ulasannya di bawah ini.

1.Mengatasi Stres dan Depresi pada Karyawan

Menjadi karyawan di sebuah perusahaan memang rentan mengalami stres. Apalagi jika rutinitas yang dijalani sangat padat dan benar-benar menyita waktu pekerja. Untuk mencegah hal tersebut, perusahaan bisa memberikan cuti panjang kepada karyawan yang memenuhi syarat untuk mengambil sabbatical leave.

2.Mengobati Burnout Akibat Rutinitas Padat

Stres berkepanjangan yang diabaikan justru akan jadi bumerang dan memberikan efek negatif bagi karyawan. Tak hanya depresi, hal tersebut juga menyebabkan kelelahan atau burnout yang nantinya bisa mempengaruhi produktivitas pekerja. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya bagi perusahaan untuk memberikan cuti panjang kepada karyawannya supaya terhindar dari burnout.

3.Mengambil Jeda Waktu untuk Memulihkan Energi

Kebijakan cuti panjang juga memberi kesempatan kepada karyawannya untuk mengisi ulang energi yang sudah terkuras selama bekerja di perusahaan. Anda bisa memanfaatkan cuti panjang tersebut untuk pergi liburan atau melakukan minat lain di luar pekerjaan.

4.Meningkatkan Retensi Karyawan

Selain menguntungkan pekerja, kebijakan cuti panjang ternyata juga bermanfaat bagi perusahaan lho! Hal tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan retensi karyawan. Dengan kata lain, perusahaan dapat mempertahankan karyawan kompeten dan berprestasi yang membawa kemajuan bagi organisasi untuk tetap tinggal lebih lama di perusahaan.

5.Menekan Biaya Turnover

Meningkatnya retensi karyawan juga berdampak pada penghematan biaya turnover perusahaan. Mempertahankan karyawan terutama yang potensial pada jangka waktu tertentu akan membantu perusahaan dalam menghemat pengeluaran untuk rekrutmen karyawan baru.

6.Mempererat Hubungan Perusahaan dan Karyawan

Tak hanya hubungan kerja saja yang menjadi semakin baik, hubungan emosional antara karyawan dan perusahaan pun juga semakin erat. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kebijakan cuti panjang memberikan manfaat baik bagi perusahaan dan karyawan sehingga mempererat hubungan yang sudah ada.

Baca juga: Cermati 10 Tahap Menulis Surat Cuti Melahirkan dan Contoh Templatenya

Perbedaan Paid Sabbatical dan Unpaid Sabbatical

Beberapa dari Anda mungkin masih bingung dengan cuti berbayar dan tidak berbayar. Di dalam dunia kerja, hal tersebut dikenal dengan istilah paid sabbatical dan unpaid sabbatical. Umumnya, perbedaan keduanya dapat dibedakan berdasarkan pemberian upah, waktu pengambilan cuti, dan subjek yang berhak menerimanya.

Sesuai dengan namanya, paid sabbatical merupakan cuti berbayar, sedangkan unpaid sabbatical adalah cuti tidak berbayar. Umumnya paid sabbatical memiliki rentang waktu panjang hingga 1 hingga 2 bulan. Hal ini berbeda dengan unpaid sabbatical yang hanya bisa dinikmati dalam hitungan hari saja.

Selain itu, karyawan yang berhak mendapatkan paid sabbatical adalah mereka yang sudah diangkat menjadi karyawan tetap oleh perusahaan. Sedangkan unpaid sabbatical sudah bisa dinikmati oleh pekerja dengan minimal masa kerja 2 tahun.

Baca juga: Aturan Usia Pensiun Karyawan Swasta dan Manfaat Pensiunnya, Cek di Sini!

Untuk pencatatan waktu kerja yang lebih akurat dan pengelolaan data terkait lainnya untuk pengajuan sabbatical leave, perusahaan bisa menggunakan aplikasi khusus HRIS seperti BroadwaysHR

BroadwaysHR adalah aplikasi HRIS berbasis cloud terbaik yang menawarkan banyak fitur yang akan meringankan pekerjaan tim divisi HR terutama yang berkaitan dengan pengelolaan karyawan, pembayaran upah, tunjangan, bonus, dan lain-lain, serta pengembangan karyawan di dalam perusahaan.

free trial broadwayshr

Salah satu fitur andalan yang dimiliki BroadwaysHR adalah Time Management. Melalui fitur tersebut, pencatatan waktu kerja dapat dilakukan secara fleksibel serta mengikuti kebijakan perusahaan dalam pengaturan waktu kerja, kebijakan lembur, kebijakan ganti libur, dan overtime. 

Data absensi pun akan terkirim secara otomatis untuk selanjutnya digunakan dalam perhitungan payroll karyawan. Klik di sini untuk informasi lebih jauh dan coba gratis aplikasinya sekarang juga ya!