ssu adalah

3 Cara Buat SSU, Contoh, & Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

SSU adalah singkatan dari struktur skala upah. Apa itu? Bagi karyawan perusahaan, terutama untuk SDM yang bekerja di divisi HRD tentu sudah tidak asing dengan istilah tersebut. Pada dasarnya, struktur skala upah akan membantu perusahaan dalam memberikan gaji secara adil kepada setiap pekerjanya di level bawah hingga atas. Lalu bagaimana cara membuatnya? Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam menentukan besar kecilnya upah seorang pegawai? Semua jawabannya akan dipaparkan dalam artikel berikut ini!

SSU adalah?

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa SSU adalah akronim dari struktur skala upah. Hal ini merupakan level upah pekerja mulai dari posisi paling bawah hingga atas beserta besar kecilnya jumlah upah tersebut pada setiap jabatan atau kriteria tertentu lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 3 Ayat 1, SSU adalah tingkat upah yang diterima oleh karyawan dari skala terendah hingga yang tertinggi dan dari skala tertinggi hingga terendah.

Penetapan skala upah pada setiap pekerja, umumnya ditentukan dari banyak hal. Selain berdasarkan jabatannya, masih ada faktor-faktor penting lainnya yang jadi pertimbangan dalam menentukan besar kecilnya SSU, seperti pendidikan, lama waktu kerja, status pegawai, job description, prestasi pegawai dan sebagainya.

Tiap-tiap perusahaan kemungkinan memiliki struktur skala upah yang berbeda-beda bahkan untuk level atau golongan yang sama sekalipun. Hal tersebut biasanya menyesuaikan dengan kondisi finansial perusahaan. Namun, umumnya nominal yang tercantum merupakan gaji pokok pekerja yang jumlahnya tidak menyalahi peraturan UU tenaga kerja.

Pembuatan struktur skala upah ini sangat penting karena tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan tapi juga para karyawan. Dalam hal ini, perusahaan juga wajib memberi tahu perihal ketetapan SSU kepada setiap karyawan demi transparansi dan menjamin pemberian upah yang adil.

Baca juga: 3 Komponen THP, Cara Hitung, dan Bedanya dengan Gaji Pokok

Fungsi-Fungsi SSU

ssu adalah

Sumber: Freepik

Struktur skala upah memiliki fungsi yang berbeda baik bagi perusahaan maupun karyawan. Dari sisi perusahaan, SSU berfungsi sebagai pedoman dalam menetapkan gaji pegawai berdasarkan satuan waktu. Dengan demikian, perusahaan juga bisa membuat anggaran secara efektif dan efisien sesuai dengan kondisi ekonomi yang dimiliki.

Bagi karyawan sendiri, SSU juga sangat penting karena pedoman skala upah tersebut menjamin para pekerja untuk mendapatkan imbalan sesuai dengan kualitas dan kompetensinya masing-masing. Jadi hal ini akan menepis isu tentang ketidakadilan dalam pemberian upah pekerja.

Baca juga:UMR adalah Standar Upah Terendah yang Harus Dipenuhi Perusahaan, Apa Maksudnya?

Hal-Hal yang Jadi Pertimbangan dalam Membuat SSU

Penetapan SSU pada perusahaan merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan dengan pembayaran hak pekerja. Oleh sebab itu, pihak yang berwenang harus memahami dengan baik setiap tahapan dalam penyusunan SSU tersebut. 

Berdasarkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017, ada tiga tahapan yang mendasarinya yaitu analisis jabatan, evaluasi jabatan, dan penetapan SSU itu sendiri.

Analisis jabatan adalah proses yang mencakup pengumpulan data yang kemudian diolah menjadi penjabaran tentang berbagai jabatan yang ada di perusahaan. Kemudian, evaluasi jabatan berperan dalam proses penilaian pada tiap-tiap individu di level atau jabatan tertentu.

Untuk penetapan SSU sendiri harus berkaca pada kondisi finansial perusahaan serta aturan tentang upah minimum pegawai yang berlaku pada masing-masing daerah.

Baca juga: 4 Fungsi Struktur Jabatan Perusahaan dan Manfaat Pentingnya

Cara Membuat SSU dan Contohnya

ssu adalah

Sumber: Freepik

Dengan mempertimbangkan ketiga hal di atas, maka perusahaan bisa segera membuat struktur skala upah dengan metode yang diinginkan. Perlu Anda tahu bahwa, ada 3 cara yang bisa dipakai dalam membuat SSU, yaitu dengan metode rangking sederhana, metode dua titik, dan point factor. Supaya tidak salah pilih, yuk simak penjelasannya berikut ini.

1. Metode Ranking Sederhana

Sesuai dengan namanya, metode ini menggunakan cara yang paling mudah dalam menentukan nominal upah pada tiap-tiap karyawan. Jika memilih cara ini, hal yang perlu dilakukan adalah mengumpulkan data-data jabatan yang ada di perusahaan beserta deskripsi kerjanya. 

Berdasarkan data tersebut, Anda kemudian bisa mengelompokkannya pada sebuah tabel yang memuat tentang jabatan, golongan jabatan, upah terkecil, dan upah terbesar. Tentu saja upah terkecil diberikan kepada karyawan di level terendah sedangkan upah tertinggi untuk karyawan di level paling atas. Simak contohnya berikut ini!

JabatanLevel JabatanUpah TerkecilUpah Terbesar
Office Boy1Rp 2.000.000Rp 2.500.000
Junior Staf IT2Rp 3.500.000Rp 4.000.000
Senior Staf IT3Rp 4.500.000Rp 5.500.000
Supervisor4Rp 8.000.000Rp 10.000.000
CEO5Rp 20.000.000Rp 35.000.000

2. Metode Dua Titik

Metode dua titik adalah cara yang menghubungkan dua titik dalam bidang koordinat sumbu X atau  golongan jabatan, dengan sumbu Y yang merupakan upah karyawan. Kedua sumbu tersebut akan membentuk garis lurus dengan persamaan Y=a+b(x). Garis lurus inilah yang jadi penentu kisaran skala upah dalam perusahaan. Berikut langkah-langkahnya.

  • Siapkan daftar yang berisi nama jabatan, upah, klasifikasi jabatan, dan rincian upah terkecil, tengah, dan terbesar.
  • Urutkan jenis upah dari yang terkecil hingga terbesar.
  • Tentukan jumlah golongan jabatan
  • Buat tabel dengan format struktur skala upah yang terdiri dari golongan jabatan, upah terkecil, upah tengah, dan upah terbesar. Sertakan juga rentang upah pada tiap-tiap jabatan.
  • Lalu hitung upah tengah antara upah tengah terendah dengan upah tengah tertinggi dengan menggunakan persamaan garis lurus Y=a+b(x)
  • Hitung upah terkecil dan upah terbesar setiap golongan jabatan dengan menggunakan rumus: upah terkecil = 2 x upah tengah / (rentang+2); upah terbesar = (2 x upah tengah) x (rentang+1) / rentang+2
JabatanGolongan JabatanKlasifikasi JabatanRentang UpahUpah TerkecilUpah TengahUpah Terbesar
Office Boy1Staf40%Rp 1.310.000Rp 1.570.000Rp 1.830.000
Satpam2Staf40%Rp 3.170.000Rp 3.810.000Rp 4.440.000
Kasir3Staf40%Rp 5.040.000Rp 6.050.000Rp 7.050.000
Staf Akuntansi4Staf40%Rp 6.090.000Rp 8.280.000Rp 9.060.000
SPV Pembelian5Supervisor70%Rp 7.790.000Rp 10.520.000Rp 13.250.000
Kepala Minimarket6Managerial100%Rp 8.500.000Rp 12.760.000Rp 17.010.000
General Manager7Managerial100%Rp 10.000.000Rp 15.000.000Rp 20.000.000

3. Point Factor

Metode point factor pada dasarnya mengacu pada keadaan finansial perusahaan dan UMP yang berlaku. Pada prosesnya, Anda perlu melakukan analisis jabatan, melakukan evaluasi kerja, kemudian menentukan poin faktor untuk menetapkan kisaran struktur skala upah. Contohnya dapat Anda simak sebagai berikut.

JabatanGolongan JabatanKlasifikasi JabatanRentang UpahTotal PoinUpah TerkecilUpah TengahUpah Terbesar
Office Boy1Staf40%150Rp 1.310.000Rp 1.570.000Rp 1.830.000
Supervisor Pembelian5Supervisor70%460Rp 7.790.000Rp 10.520.000Rp 13.250.000
General Manager7Managerial100%8.7Rp 10.000.000Rp 15.000.000Rp 20.000.000

Demikian rangkaian informasi terkait pengertian, fungsi, dan langkah-langkah dalam membuat struktur skala upah atau yang disingkat SSU. Besar kecilnya skala upah tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam pembayaran gaji pokok pada setiap karyawan.

ssu adalah

Untuk lebih memudahkan tim HR dalam menghitung sekaligus mendistribusikan semua gaji pegawai sesuai dengan jabatannya, manfaatkan fitur Payroll Management dari aplikasi BroadwaysHR.

BroadwaysHR adalah aplikasi HRIS terkemuka yang didukung dengan teknologi berbasis cloud dengan rangkaian fitur-fitur menarik yang akan membantu perusahaan dalam pengelolaan SDM secara sistematis, otomatis, praktis, dan efisien.

Simak penawaran menarik dari BroadwaysHR di sini dan jangan lewatkan untuk menikmati free trial aplikasinya selama 30 hari.