Gaet Kandidat Terbaik dengan 8 Benefit Karyawan Berikut Ini!
Benefit karyawan adalah salah satu daya tarik perusahaan saat melakukan rekrutmen pegawai. Banyak pelamar kerja yang mempertimbangkan hal ini saat ingin menjadi bagian dari perusahaan tertentu. Dari sisi perusahaan, penawaran sejumlah benefit/kompensasi ke calon karyawan juga menjadi strategi untuk mendapatkan kandidat yang diinginkan. Tak hanya itu saja, hal tersebut juga bisa meningkatkan reputasi perusahaan di mata masyarakat. Lalu, benefit apa saja yang sebaiknya diperhatikan perusahaan untuk para karyawan? Simak informasinya berikut ini.
Jenis-Jenis Benefit Karyawan
Pemberian benefit karyawan pada setiap perusahaan tentunya mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing. Oleh karena itu, berbagai kompensasi atau tunjangan karyawan pada tiap-tiap organisasi bisa berbeda satu sama lain. Berikut beberapa jenis benefit karyawan yang umum diberikan oleh perusahaan.
1. Gaji Pokok sesuai UMP
Perkara gaji memang jadi daya tarik utama yang banyak jadi pertimbangan para pelamar. Namun, hal penting yang wajib perusahaan perhatikan terkait hal ini adalah pemberian upah harus merujuk pada peraturan UU Tenaga Kerja yang saat ini sudah bertransformasi menjadi UU Cipta Kerja.
Pemberian upah kerja sendiri sebenarnya merupakan hak karyawan yang paling utama untuk digaris bawahi. Sesuai dengan ketentuan pemerintah, perusahaan wajib membayarkan upah kerja sesuai dengan standar UMP masing-masing daerah.
Apabila perusahaan membayar pegawai di bawah ketentuan UMP, maka hal tersebut merupakan pelanggaran dan karyawan bisa melaporkannya ke dinas terkait. Oleh sebab itu, pelamar kerja sebaiknya menanyakan kisaran gaji yang akan diberikan saat proses rekrutmen.
Baca juga: Jangan Bingung! Ini Beda Gaji UMR, UMP dan UMK
2. Upah Lembur
Di waktu-waktu tertentu, karyawan mungkin harus bekerja melebihi jam kerjanya atau yang sering disebut dengan kerja lembur/overtime. Perusahaan yang kredibel dan memperhatikan kesejahteraan karyawannya tentu akan memberikan balas jasa berupa upah lembur atas hal ini.
Untuk perhitungannya sendiri, tiap-tiap perusahaan atau tiap-tiap divisi dalam perusahaan punya formula yang berbeda-beda. Hal-hal terkait aturan jam kerja serta pemberian upah lembur tersebut biasanya akan tercantum dalam surat perjanjian kerja saat pelamar diterima di perusahaan. Jadi, baca surat kontrak kerja secara teliti dan hati-hati ya!
Baca juga: Apa itu Benefit? Simak Pengertian, Bentuk, Jenis, dan Faktor Penentunya
3. Dana Pensiun
Seseorang tidak akan bekerja di dalam perusahaan seumur hidupnya karena ada yang namanya masa pensiun. Masa pensiun adalah periode di mana seseorang sudah mencapai batasan produktivitasnya.
Di Indonesia sendiri, umumnya usia pensiun berada di angka 56 tahun. Hal tersebut juga tercantum di dalam Permenaker 4 Tahun 2022. Bagi perusahaan yang memperhatikan hal ini tentu akan memberikan benefit berupa dana pensiun bagi karyawannya.
Saat ini, rata-rata perusahaan akan mendaftarkan seluruh karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, selain menawarkan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian, lembaga yang satu ini juga memiliki program jaminan pensiun dan juga jaminan hari tua.
Baca juga: Aturan Usia Pensiun Karyawan Swasta dan Manfaat Pensiunnya, Cek di Sini!
4. Asuransi Kesehatan
Benefit karyawan berikutnya yang tak kalah penting adalah asuransi kesehatan. Ada masanya di mana karyawan jatuh sakit dan membutuhkan perawatan baik rawat jalan maupun rawat inap yang tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Namun, dengan adanya asuransi kesehatan, karyawan akan mendapatkan keringanan biaya sehingga tidak perlu pusing lagi memikirkan tagihan biaya pengobatan. Nah, untuk urusan kesehatan, banyak perusahaan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam menangani masalah tersebut.
Baca juga: 6 Jenis Jaminan Sosial yang Ada di Indonesia, Anda Wajib Tahu!
5. Tunjangan Jabatan
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan loyalitas pekerja selama bekerja, banyak perusahaan yang memberikan tunjangan jabatan kepada karyawan dengan masa kerja dan posisi tertentu.
Umumnya, semakin tinggi posisi karyawan di perusahaan, maka tunjangan jabatan yang diberikan pun juga semakin besar. Namun, nominal atau kisaran jumlahnya pada setiap perusahaan mungkin akan berbeda-beda karena menyesuaikan kondisi finansial organisasi. Pada tahap akhir proses rekrutmen, calon karyawan bisa menanyakan hal ini kepada tim HR sebagai pertimbangan untuk menerima tawaran kerja.
Baca juga: 7 Perbedaan Offering Letter dan Kontrak Kerja serta Contohnya
6. Tunjangan Hari Raya (THR)
Tunjangan Hari Raya atau yang akrab disebut dengan THR adalah jenis benefit karyawan yang paling dinanti-nanti mendekati hari raya keagamaan tiba. Biasanya, THR diberikan seminggu sebelum hari raya datang.
Perhitungan THR pada setiap perusahaan bisa jadi juga berbeda-beda karena kemampuan finansial pada setiap organisasi juga berlainan. Namun yang pasti, pemberian THR juga menjadi daya tarik tersendiri bagi semua karyawan.
Baca juga: Super Gampang! Ternyata Begini Cara Menghitung THR Karyawan
7. Tunjangan Makan dan Transportasi
Selain tunjangan jabatan dan hari raya, ada juga yang namanya tunjangan makan dan transportasi. Tunjangan makan bisa diberikan dalam bentuk uang yang diberikan bersamaan dengan gaji atau memesan catering makan siang setiap harinya untuk karyawan.
Tak hanya tunjangan makan, tunjangan transportasi juga sangat berharga terutama bagi pekerja yang jarak rumahnya cukup jauh dari kantor. Pemberian tunjangan transportasi akan memangkas biaya bensin atau kendaraan umum untuk sampai ke kantor.
Tunjangan transportasi juga bisa diberikan dalam bentuk uang, atau non cash seperti memesan ojek online atau menyediakan taksi untuk tumpangan karyawan pada saat pulang kerja.
Baca juga: Apa itu Tunjangan Karyawan? Pelajari Jenis dan Manfaatnya
8. Pinjaman Karyawan
Banyak perusahaan yang memiliki fasilitas pinjaman karyawan untuk para pekerjanya. Tujuannya adalah membantu finansial karyawan saat benar-benar membutuhkan dana untuk berbagai keperluan pribadi.
Proses pengembalian dana pinjaman perusahaan tersebut biasanya dengan cara memotong gaji karyawan setiap bulannya yang nominalnya telah disepakati bersama. Namun, untuk bisa menikmati benefit tersebut, biasanya perusahaan juga memiliki syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi oleh karyawan.
Baca juga: Butuh Dana Cepat?Ajukan Kasbon Aja!Ini 7 Manfaat Lainnya
Pastikan perhitungan dan pembayaran benefit karyawan bisa tertangani dengan tepat, akurat, dan transparan. Untuk menghindari kesalahan hitung, perusahaan bisa memanfaatkan fitur Compensation and Benefit dari aplikasi BroadwaysHR.
Menariknya, pengelolaan gaji dan benefit pekerja lainnya akan terintegrasi dengan Time Management dan sistem payroll perusahaan sehingga lebih praktis dan meringankan tugas tim HRD dalam perusahaan.
Bahkan, para pekerja juga bisa sekaligus mengakses slip gaji mereka secara mandiri lewat ponsel masing-masing melalui fitur Employee Self Service di dalam aplikasi. Temukan banyak fitur menarik lainnya dan jangan lewatkan untuk menikmati layanan coba gratis aplikasi BroadwaysHR selama 30 hari dengan klik di sini.